Tidak ada pajak baru pada Pulsa, Kartu Perdana, Token Listrik, Voucher

Direktorat Umum Pajak( DGT) dari Kementerian Keuangan (Mof) menegaskan bahwa selama ini penyerahan pulsa / sim card / Listrik token, pajak (VAT dan pajak kota) telah dilaksanakan. Dengan demikian, ada jenis dan objek pajak baru, seperti masalah resolusi Menteri Keuangan No 6 / PMK.03/2021.
PMK, yang efektif dari 1 Februari 2021, diterbitkan oleh Menteri Keuangan (menempel) Shri Mulyani Indravati untuk menyediakan kepastian hukum dan menyederhanakan mekanisme untuk VAT dan pajak pada pengiriman kartu kredit/SIM / listik / voucher. Mekanisme Berikutnya untuk mengumpulkan VAT sesuai dengan ketentuan baru, dikutip dari deskripsi resmi DHT, Sabtu (30/1).
Pulsa dan kartu utama VAT hanya dikumpulkan ke distributor level II (server), jadi bagi rantai distribusi berikutnya-misalnya, dari pengecer ke konsumen secara langsung - tidak perlu mengisi VAT lagi. Distributor pulsa juga dapat menggunakan tanda terima pembayaran sebagai faktur pajak, jadi tidak perlu membuatnya lagi.
Token listrik VAT hanya dibebankan pada layanan untuk penjualan / pembayaran token listrik dalam bentuk komisi atau perbedaan harga yang diterima oleh agen dari penjual token, dan bukan pada biaya tanda listrik.
Paket perjalanan VAT hanya dibebankan pada layanan voucher pemasaran dalam bentuk komisi atau perbedaan harga yang diterima oleh agen penjualan, dan bukan pada biaya voucher itu sendiri. Hal ini karena fakta bahwa Voucher dianggap sebagai sarana pembayaran atau setara uang yang tidak dikenakan ke VAT.
Berita populer sekarang

Berikut waktunya bagaimana Perawat clung dan membuatnya bersujud.
Ketentuan baru juga membangun pajak penghasilan artikel 22 pajak artikel 23. Artikel 22 Pajak Pendapatan untuk pembelian kartu pulsa / SIM oleh distributor. Memperhatikan artikel 23 dari pajak penghasilan untuk layanan bagi pemasaran penjualan token dan voucher listrik. Pajak-pajak berkurang di muka dan tidak final.
Pajak yang dipotong akan dikreditkan oleh distributor atau token listrik dan voucher penjualan agen untuk pengembalian pajak tahunan. "Dengan cara ini, dapat dijamin bahwa penyediaan ini tidak akan mempengaruhi harga pulsa / kartu SIM, tanda listrik, atau voucher," sampul DGT mengatakan.