Kemenag Madyun mendirikan sebuah jumlah Zakat Fitra dan Phidia 1442 jam

Departemen Urusan Agama( Mora), Madaun City, Jawa Timur, mendirikan jumlah zakat fitra dan mengorbankan Idul Fitr 1442 AH. Berdasarkan pertemuan dengan Pemerintah Kota Lipa, MUI, Bazna, pengelasan dan organisasi Islam, ada dua jenis untuk Zakat Al-Fitr tahun ini, yaitu Rp 37.500 untuk premium padi dan Rp 330.000 beras, masing-masing beratnya 3 kilogram beras.
"Satu set 3 kilogram beras yang diatasi jika jumlahnya kurang atau tidak ada beras yang tidak utuh. Semakin sedikit, semakin baik untuk dilampaui, " kata Kepala Kemenag Madiun, Ahmad Munir, Dikutip oleh Antara di Madaun.
Sementara ukuran Phidias masih sama seperti di tahun sebelumnya. Yaitu, 7 ons beras per orang atau ketika membayar tunai 15.000 Rupee, setara dengan harga makanan, piring samping dan minum dua kali sehari.
Munir menyatakan bahwa ketetapan zakat fitra dan pengorbanan tidaklah sia-sia. Dia beradaptasi dengan kondisi lokal dan memperkirakan harga barang-barang dasar Selama Ramadhan 1442.
"Keadaan harga untuk barang-barang dasar, sebagaimana disimpulkan oleh Departemen Perdagangan Kota Madaun, berhubungan dengan perkiraan harga produk di pasar," kata Munir.
Berita populer sekarang

Status rahasia perkawinan, Ginny menanggapi Herlin Kenza pedas ketika bertanya tentang mantan suaminya
Mari kita berharap, ia melanjutkan, bahwa hasil seperti penentuan dapat berfungsi sebagai panduan bagi orang-orang, terutama di kota Madyun, dalam melakukan layanan ilahi. Secara khusus, ketika membayar zakat dan memberikan persembahan pada Ramadhan.
"Zakat al-Fitr harus dibayar sebelum matahari terbenam pada hari terakhir Ramadhan," Kata Munir.
Phidias adalah tebusan yang harus dibayar, selain dengan beberapa hal, yang miskin dalam berbagai derajat, bukan ibadah yang harus ditinggalkan.