Lima polisi di Solo tidak bisa lagi menangani penyelidikan

Lima sektor polisi (polisi) di yurisdiksi Kepolisian Kota Surakarta tidak akan lagi mampu menyelidiki pelaku kejahatan di Solo, Central Java.
Wakil Ketua Polresta Surakarta AKBP menolak Heriyanto dalam Maapolresta Surakarta, seperti dikutip oleh Antara menyebutkan bahwa keputusan ini adalah prioritas dari program masa depan kepala polisi. Lima petugas polisi di kantor polisi 1.062 di Indonesia yang tidak dapat melakukan penyelidikan sebagai jumlah Keputusan Kepala Polisi: Kep / 613/III / 2021.
Menurut sumber, polisi akan fokus menjaga ketertiban umum dan keamanan (harkammas). Namun, polisi masih bisa menerima pesan dari masyarakat dan kemudian menyelesaikan dengan damai. Dengan demikian, jangan membawa kasus ke pengadilan.
"Cukup bagus diselesaikan oleh pihak-pihak yang relevan," kata Deri .
Namun, jika kasus kriminal tidak menderita apa-apa dan dapat dibawa ke pengadilan, itu akan diambil alih oleh Polresta Surakarta. Bagian dari penyidik dalam lima tim penyelamat polsek, saya menolak kata, akan ditarik ke kantor polisi untuk memperkuat pengajuan dokumen.
Berita populer sekarang

Tisa Erni mengaku bahwa dia tidak pernah datang dekat dengan komik s: aku tidak benar-benar memiliki wajah!
"Polisi hanya menyelidiki," kata Deri.
Kemudian memanggil lima petugas polisi, yaitu Laveyan, Banjari, Cleavon, Solo, dan Jebres.
"Polisi hanya menangani kasus menengah kategori cahaya, misalnya, pelecehan dan penghinaan terhadap cahaya. Kasus pencurian dan kejahatan lainnya akan ditangani oleh polisi, " kata Denis.
Namun, program ini masih menunggu keputusan dan instruksi dari Kepala Polisi untuk menentukan kapan implementasi nya akan dimulai. Dia mengatakan bahwa jumlah peneliti di setiap kantor polisi berkisar dari lima sampai 10 orang. Mereka tinggal di kantor polisi untuk mendapatkan laporan awal, dan kemudian Satreskrim Polres Surakarta akan pergi setelah Anda.