Ayah Memperkosa Anak Untuk Memiliki Anak, Menteri Bintang: Menyelidiki Secara Menyeluruh!

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) telah menuntut penyelidikan segera atas pemerkosaan yang dilakukan oleh ayah kandung putranya di Bengkulu Utara. Dalam kasus ini, pelaku mencabuli putranya yang berusia 16 tahun untuk melahirkan seorang anak laki-laki.
"KemenPPPA tidak tahan dengan tindakan seorang ayah yang sangat peduli dengan anak kandungnya. Kasus ini harus diselidiki secara menyeluruh, dan kami berharap para pelaku bisa segera ditahan, " kata Menteri PPP bintang Pushpayoga dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (14/5).
Kasus ini terungkap setelah saudara korban melaporkan pelaku ke polisi di Padang Jaya, Bengkulu utara, pada 4 Mei 2022. Namun, polisi tidak menangkap penjahat dan tidak memasukkannya ke dalam daftar orang yang dicari.
Berdasarkan informasi yang diterima dari Dinas Teknis Daerah Perlindungan Perempuan Dan Anak (UPTD PPA) Provinsi Bengkulu, korban tinggal bersama pelaku dan ibu tirinya. Sementara itu, ibu kandung korban bekerja sebagai buruh migran di Malaysia.
Setelah kasus itu diselesaikan, penjahat menghilang dan masih dicari oleh polisi. Saat ini, korban tinggal bersama kerabatnya, dan, sebagaimana dikonfirmasi, visa akan diberikan kepadanya dalam waktu dekat.
Berita populer sekarang

Dr. Faisal hilang di ambang menghilang, polisi: ini tidak terkait dengan terorisme
KemenPPPA berharap aparat penegak hukum bisa menerapkan sanksi hukuman berat kepada pelanggar. Pelanggar dapat menghadapi Pasal 76D Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014, ayat 1, 2, 3, 6, 7 Pasal 81 undang-undang Nomor 17 tahun 2016, ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan hukuman maksimal 20 tahun, dan mereka dapat dikenakan pengebirian kimia dan pemasangan deteksi perangkat elektronik.
Menteri PPPA menekankan bahwa kementerian, bersama dengan UPTD PPA Provinsi Bengkulu, akan mengawasi proses peradilan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. UPTD PPA Provinsi Bengkulu, berkoordinasi dengan Uptd Bengkulu Utara, akan melakukan pekerjaan penjelas dengan korban.
"Kasus kekerasan seksual yang dihadapi anak-anak dari orang dekat mirip dengan fenomena gunung es. Oleh karena itu, kasus kekerasan seksual terhadap anak harus menjadi perhatian serius bagi semua pihak. Perlu adanya pengawasan dan pencegahan agar kasus seperti itu tidak terulang," Kata Bintang.