BNPT sebut Khilafah Muslim masih bisa diproses secara legal

Badan Nasional Pemberantasan Terorisme (BNPT) mengangkat suaranya sehubungan dengan konvoi Muslim Khalifatul, yang baru-baru ini mengejutkan publik. Terlepas dari kenyataan bahwa ada aturan yang mengatur konvoi di Bekum, BNPT menilai apakah tindakan ini dapat secara hukum dianggap sebagai dugaan propaganda.
"Ini bisa terjadi jika pihak berwenang mengambil langkah-langkah terkait legalitas organisasi publik, penggunaan bendera dan simbol negara, serta pelanggaran lainnya," kata Brigadir Jenderal Paul Ahmad Nurvahid, Direktur Pencegahan BNPT, saat dihubungi, Sabtu (4/6).
Nurvahid mengatakan bahwa peraturan yang tidak ada saat ini adalah larangan propaganda ideologis Khilafah. Sampai saat ini, aturan yang mengatur larangan ideologi, yang bertentangan dengan Pancasila, hanya diterapkan pada ekstrim kiri, yaitu TAP MPRS XV tahun 1996 dan UU No. 27 tahun 1999 tentang larangan propaganda ideologi Komunisme, Marxisme dan Leninisme.
BNPT menyerukan kepada pemerintah untuk membuat aturan yang melarang penyebaran semua ideologi yang bertentangan dengan ideologi Pancasila. Ekstrem kanan dan kiri, dan ekstrem lainnya.
"Resolusi ini penting tidak hanya sebagai dasar untuk mengambil tindakan terhadap individu dan kelompok yang menyebarkan ideologi, tetapi juga menjadi sangat penting sebagai aspek pencegahan ideologi yang dapat berkontribusi pada lahirnya aksi teroris," kata Nurvahid.
Berita populer sekarang

Cari tahu siapa Eko Kuntadhi sebenarnya, jejak dan latar belakang
Sebelumnya, kelompok "Muslim Khalifatul" baru-baru ini menjadi viral setelah konvoi sepeda motor dengan atribut Khilafah digelar di wilayah Jakarta Timur, Minggu (29/5). Menanggapi hal ini, Kepala Departemen bantuan operasi (Kabagbanops) Unit khusus (Densus) 88 untuk memerangi terorisme, Paul Combes Paul. Asuin Siregar, mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap kelompok Khalifatul Muslim.
"Bagi masyarakat atau siapa saja yang bergabung dengan kelompok itu, bahwa kelompok itu memiliki sejarah panjang terkait dengan berbagai teroris dan radikal," kata Aswin saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (1/6).
Dia menjelaskan bahwa secara historis kelompok Muslim "khalifah" memiliki hubungan dan arah dengan peristiwa teroris di Indonesia. Karena pemimpin kekhalifahan Muslim, Abdul Kodir Baraja, ditangkap karena insiden teroris sebelumnya. Suatu ketika ia bergabung dengan kelompok Indonesia "Negara Islam" (SRI).