Diduga terlibat dalam penganiayaan pengunjung kafe, 2 polisi di dia dihukum

Dua polisi Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dijatuhi hukuman Polisi Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY). Baik Polres AR maupun Polres LV dibawa ke pengadilan atas dugaan keterlibatannya dalam kasus penganiayaan seorang pria bernama Brian Yoga Kusuma di kafe Holywings Jogja, Jalan Magelang km 5.8, Kabupaten Sleman, Sabtu (4/6).
"Kapolda DIY memerintahkan Kepala Propam untuk memproses hukum sesuai kesalahannya kepada anggota yang melanggarnya," kata Kepala Bagian Humas Polda DIY, Kompol Julianto, dikutip antara.
Dia mengatakan bahwa dalam waktu dekat dua anggota yang diduga terlibat akan muncul di pengadilan karena melanggar kode etik profesi polisi. "Kesimpulan sementara dibuat bahwa ada pelanggaran yang dilakukan oleh dua anggota," katanya.
Menurut dia, Satpam dalam negeri Polda DIA akan menginterogasi 17 saksi yang diduga mengetahui peristiwa yang terjadi pada Sabtu pagi (4/6).
Dia mengatakan 17 saksi terdiri dari empat warga sipil dan 13 petugas polisi. "13 petugas polisi adalah petugas yang bertugas di piket (di kantor) hari itu," katanya. Menurut dia, setelah menanyai para saksi, polisi akan melakukan pemeriksaan atas kasus ini.
Berita populer sekarang

Wajah tanpa make-up membuat kejutan, kata istri Ben Kasyafani…
Sebelumnya, Kapolres AKBP Sleman, Imam Ahmad Rifai, mengatakan, berdasarkan keterangan dua orang saksi, kejadian yang terjadi Sabtu (4/6) pukul 01.30 WIB itu dipicu perkelahian antara Kusumoyu dengan pengunjung kafe Holywings Jogja yang berujung perkelahian.
Menurutnya, mengetahui kejadian tersebut, petugas keamanan kafe kemudian membawa Kusuma ke Polres Sleman.
Kemudian dia dan para saksi dibawa ke piket Kriminal Polres Sleman. "Ketika korban ditangkap, dia berlari ke pintu keluar Polres Sleman dan ditabrak mobil yang lewat," kata Rifai.
Ia juga menyebutkan bahwa Propam Polda DIY telah mengkaji kasus dugaan pemukulan terhadap korban oleh aparat kepolisian.
Sementara itu, berdasarkan keterangan versi Keluarga Kusuma, konon sekitar pukul 02.00 WIB Sabtu, ia diprovokasi oleh seseorang bernama Carmel dan berujung perkelahian di depan tempat parkir Holywings.
"Saat itu, Carmel memanggil temannya bernama Leo, yang kemudian mengumpulkan semua penjaga, preman, petugas parkir, Wakil Rektor dan Perdana Menteri untuk memprovokasi Kusuma," kata juru bicara keluarga Anung Prajoto dalam pernyataan tertulis, Sabtu (4/6).
Selama pertarungan, menurut dia, Kusuma dipukuli oleh sekitar 20 orang selama sekitar satu jam, dan ada juga petugas polisi.
Menurutnya, setelah keadaan agak berkontribusi, Kusuma dan temannya Albert diberi kesempatan untuk mencari jalan tengah untuk menyelesaikan masalah dengan Carmel dan Leo di Polres Sleman.
"Saat berada di kantor polisi, Brian dan Albert terus disiksa dan dipukuli. Pada saat itu, Albert meminta bantuan dari petugas polisi lain yang berada di kantor polisi, tetapi hanya melihatnya, dan mereka tidak memberikan bantuan. Saat itu, polisi menyita dokumen dan ponsel Albert dan Brian, " kata Prajoto.