Kasus suap Adi Yasin, KPK berikan bukti Audit ke WTP

Tim investigasi Komisi Pemberantasan Korupsi (BPK) menemukan dokumen terkait objek audit Keuangan Badan Pemeriksa Keuangan (BOD), Perwakilan Jawa Barat di wilayah Kabupaten Bogor. Hal ini terjadi setelah tim investigasi BPK melakukan penggeledahan di beberapa lokasi di Bogor dan Bandung, Jawa Barat, sehubungan dengan dugaan kasus suap terkait Bupati Bogor, Ade Yasin.
"Tim investigasi BPK telah menyelesaikan upaya penggeledahan paksa di beberapa tempat di Jawa Barat selama dua hari berturut-turut," kata pejabat perwakilan BPK Ali Fikri dalam sebuah pernyataan, Senin (6/6).
Pencarian paksa dilakukan di Bandung dan Bogor, Jawa Barat. Tim investigasi BPK melakukan pencarian di rumah mereka yang menerima status tersangka.
"Di Kota Bandung, Kamis (2/6), kantor perwakilan direksi di Jawa Barat dan kediaman salah satu tersangka. Berada di Kabupaten Bogor pada Jumat (3/6), Kantor Inspeksi Kabupaten Bogor dan kediaman salah satu tersangka," Kata Ali.
"Berbagai bukti ditemukan dan disita di empat tempat, termasuk sejumlah dokumen dan bukti elektronik, yang seharusnya menjadi subjek audit yang dilakukan oleh TSK ATM dan lain-lain. untuk memperkuat hasil laporan audit keuangan Kabupaten Bogor atas permintaan TSK AY, " lanjutnya.
Berita populer sekarang

Lebih matang 11 tahun, cerita tentang pria pelacur, Alyssa Soebandono, jadi istrinya
Dengan demikian, saat ini dokumen dan peralatan elektronik yang menjadi bukti dugaan penyuapan pengelolaan WTP Kabupaten Bogor telah disita oleh tim KPK. Ini akan dilakukan untuk pendalaman lebih lanjut.
"Selain itu, kemudian segera dilakukan pendalaman dan analisis isi barang bukti, yang kemudian ditarik dan selanjutnya dikonfirmasi oleh saksi dan tersangka," Kata Ali.
Dalam kasusnya, BPK mengidentifikasi Bupati Bogor Ade Yasin sebagai tersangka kasus dugaan suap. Selain Ade, BPK juga menunjuk Sekretaris Dinas Dinas Kabupaten Bogor, Maulan Adam (MA), Kepala Kecamatan bpkad. Bogor Ihsan Ayatullah (ia) dan perwakilan resmi (PPK) Kantor Pupr Kab. Dewa - seperti Taufiq (RT) sebagai pemberi suap.
Menjadi penerima suap, BPK terpikat ke dalam perangkap Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Auditorat Jabar III (BPK) Jabar Anton Merdiansia (ATM), Ketua Kelompok Pemeriksa Keuangan sementara BPK Kab. Bogor Arko Mulavan (AM), serta dua ahli BPK Jabarov Hendr Nur Rahmatullah (HNRK) dan Jerry Ginajar tiga Rahmatullah (GGTR).
Identifikasi tersangka terkait Ade Yasin dimulai dengan operasi penahanan tangan (OTT) yang dilakukan oleh kelompok penegak hukum BPK sejak 26 hingga 27 April 2022 di Kabupaten Bogor dan Bandung, Jawa Barat. Di OTT, kelompok penegak hukum memastikan keselamatan 12 orang dan dana sebesar 1,024 miliar rupee.
Namun Yasin dan tiga terduga penerima suap diduga melanggar ayat (1) Pasal 5, huruf A atau b, atau pasal 13 Undang - Undang Nomor 20 tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 Tentang Pemberantasan Korupsi dan pasal 55 ayat (1) - 1 KUHP.
Sedangkan penerima diduga melanggar pasal 12 huruf A atau b atau pasal 11 Undang - Undang Nomor 20 tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 Tentang Pemberantasan Korupsi dan pasal 55 ayat (1) - 1 KUHP.