Dengan Berkembangnya Perda Pesantren, Kesetaraan Dalam Pendidikan Terjamin

DPRD Jawa Timur telah meratifikasi proyek Raperda untuk mempromosikan pembangunan Pesantren.
Anggota Fraksi PPP DPRD Jawa Timur Zeynie menjelaskan bahwa ada beberapa poin penting dalam skda promosi pembangunan Pesantren. Antara lain tentang rekonstruksi di bidang pendidikan.
"Akan ada pemerataan lulusan madrasah Diniya Avvaliya, vustkha, ulya dan Lembaga Pendidikan Non formal lainnya dengan pendidikan umum," kata Zeynie.
"SK tersebut juga mengatur mempekerjakan tenaga medis (tenaga medis) dan beasiswa bagi siswa, lulusan dan guru untuk memperoleh pendidikan tinggi," kata Zeinie.
Menurutnya, jika menyamakannya dengan pendidikan umum, lulusan madrasah bisa diakui dan bisa melanjutkan pendidikan tinggi. DPRD Jatim mendorong agar rekomendasi pendidikan memang bisa difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi.
Berita populer sekarang

Kenalan dengan aktris pendek Jepang Saori Hara, dikenal di Java
"Biar tidak ada resolusi, tapi tidak ada perubahan Ijazah tentang pemerataan lembaga pendidikan di bawah naungan pesantren. Ditambah ijazah dari pesantren, " kata Zeynaye yang juga Sekretaris Fraksi PNP, Selasa (7/6).
Jatim, anggota Komisi EPRD, mengakui hingga saat ini lulusan pesantren belum dimanfaatkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai indikator peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Ini tidak dianggap sebagai pendidikan formal. Ada banyak orang yang memberikan anak-anak mereka ke gereja.
"Jika hal ini dapat dipikirkan kembali dan diakui, maka akan sangat mempengaruhi peningkatan IPM Jawa Timur. Apalagi jumlah ponpe di Jawa Timur cukup besar di Jawa Timur, " kata Zeinie.
Nantinya, pemerintah Jawa Timur akan merumuskan kategori dan masalah teknis siswa, lulusan dan guru, penyedia layanan pendidikan yang dapat diberikan beasiswa.
Di bidang Kesehatan, Pemerintah Provinsi Jawa Timur didorong untuk membantu tenaga kesehatan dan fasilitas pendukung di Pohnpes. Pergub menyelenggarakan pesantren yang layak untuk diberikan tenaga medis dan peralatan berdasarkan jumlah siswa. Terutama mereka yang memiliki posko kesehatan pesantren (poskestren).
"Misalnya, jika santriniya ponpes adalah 1000 orang lebih tinggi dari orang, ada pekerja medis di ponpes, terutama mereka yang memiliki Poskestren. Bagi mereka yang kurang dari 1000. Lalu ada jadwal kunjungan ke tenaga medis minimal seminggu sekali, " kata Zeynie.
"Diharapkan pergub terkait dengan petunjuk strategis pembangunan pesantren segera dirumuskan. Termasuk tim pengembangan pondok pesantren, yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi," tambahnya.