Desa Sukojati di Banyuwangi, desa percontohan Anti Korupsi

Desa Sukojati Banyuwangi telah terpilih sebagai desa percontohan anti korupsi di Indonesia. Desa Sukojati Banyuwangi menjadi salah satu dari 10 desa di 10 provinsi di Indonesia yang terpilih sebagai bagian dari program desa antikorupsi yang dikembangkan oleh Bpk, Kementerian Desa Tertinggal dan Pemukiman Kembali, Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri.
Gubernur Jawa Timur, Hofifa Indar Paravansa, mengatakan bahwa program tersebut akan menimbulkan gaung, sehingga desa-desa anti korupsi berikut akan tumbuh di Jawa Timur. Pembentukan desa antikorupsi merupakan upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi yang melibatkan masyarakat secara langsung.
"Di Jawa Timur, ada desa Sukojati di Kabupaten Banyuwangi, yang tahun ini menjadi desa percontohan anti korupsi. Saya kira satu desa di Banyuwangi akan menabur semangat pencegahan korupsi dalam kerangka pemerintahan sendiri pedesaan di seluruh desa Jawa Timur, yang saat ini berjumlah 7.724 desa," kata Gubernur Hofifa.
Ia menjelaskan bahwa Desa Sukojati Banyuwangi dipilih berdasarkan indikator uji coba Evaluasi Pemberantasan Korupsi di desa yang dilakukan oleh tim evaluasi BPK. Yaitu: penguatan tata kelola pemerintahan, penguatan pengawasan, Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik, Penguatan partisipasi masyarakat dan kearifan lokal.
"Pembuatan pilot project pemberantasan korupsi di pedesaan merupakan upaya pencegahan korupsi dengan melibatkan pemerintah di tingkat desa, yang akan diukur dengan beberapa indikator," kata Hofifa.
Berita populer sekarang

Mengatakan bahwa Sandrina Michele takut rintangan mistis di lokasi penembakan?
Hofifa percaya bahwa masyarakat ingin berpartisipasi dan terlibat dalam upaya membentuk tata kelola pemerintahan yang baik dengan mencegah dan memberantas korupsi di lingkungan terdekat masyarakat. Partisipasi masyarakat dalam memantau penggunaan dana pedesaan diperlukan. Masyarakat berhak mengetahui bahwa dana desa jelas ditujukan untuk pertumbuhan ekonomi masyarakat dan peningkatan sumber daya manusia di desa.
Sementara itu, Ketua BPK Firli Boys mengatakan bahwa program tersebut merupakan upaya pencegahan korupsi dengan melibatkan masyarakat pedesaan. Semangat yang diciptakan adalah membangun Indonesia Bebas Korupsi.
"Kami mengajak semua kamar pemerintahan untuk ambil bagian dalam upaya pemberantasan korupsi. Kamar legislatif, eksekutif dan yudikatif harus bersih dari korupsi. Demikian pula, kamar Partai Politik pertama-tama harus memastikan kejujuran dan bebas dari korupsi," kata Firli.
Sementara itu, Menteri Pertanian dan PDTT a. Halim Iskandar menyatakan bahwa PDTT Kemenkes telah melakukan upaya pencegahan korupsi. Salah satunya adalah menyederhanakan susunan kata pada tahap perencanaan pengembangan kebijakan.
"Hasil APBDes tercermin di tempat-tempat penting yang strategis di desa sehingga seluruh warga dapat mengetahui dana perdesaan atau APB perdesaan yang sumbernya bukan hanya dana perdesaan yang digunakan untuk apa saja," kata Mendes Halim Iskandar.