Polisi sedang menyelidiki dugaan skema korupsi di Kementerian Perdagangan senilai 76 miliar rupee

Barescrim Polri mendapat kabar dugaan korupsi dalam pengadaan shopping cart di Sekretariat Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri (Djpdn) Kementerian Perdagangan (Kemendag) pada tahun Anggaran 2018 (Tahun Anggaran) dan pembelian shopping Cart pada tahun anggaran 2019 di Direktorat penggunaan dan pemasaran barang dalam negeri (P3DN) Kementerian Perdagangan (Kemendag). perdagangan. Diasumsikan bahwa kasus ini terjadi pada periode 2018-2020.
"Adapun dasar untuk ini, kami memiliki dua laporan polisi, karena ada dua tahun keuangan, ada tersangka yang berbeda di dalamnya, tetapi ada satu dari penyelenggara negara ini, jadi pertama-tama kami menerbitkan dua laporan," kata Direktur korupsi (Dirtipidkor). Barescrim Brigjen Polri Kahyono Vibovo, Kamis (9/6).
Kahyono mengatakan bahwa album pertama adalah LP/a/0224/V/2022 / SPKT.DITTIPIDKOR / BARESCRIM tanggal 17 Mei 2022. Kemudian LP/a/0225 / V / 2022 / SPKT.DITTIPIDKOR / BARESCRIM tanggal 19 Mei 2022.
Dia mengatakan bahwa anggaran untuk 2018 ditetapkan sebesar 49 miliar rupee untuk 7.200 unit gerbong, atau harga satu gerbong sekitar 7 juta rupee. Sedangkan untuk anggaran 2019, total volume pembelian adalah 3.570 unit dengan harga satuan sekitar 8.613.000 Rupee.
"Dengan demikian, total anggaran selama 2 tahun sekitar 76 miliar rupee," Tambah Kahyono.
Berita populer sekarang

Kenalan dengan aktris pendek Jepang Saori Hara, dikenal di Java
Kahyono mengatakan penyelidikan dimulai dengan keluhan dari orang-orang yang merasa mereka belum menerima hak-hak mereka. Masyarakat kemudian menghubungi Bareskrim Polri melalui Layanan Pengaduan Masyarakat (dumas).
"Setelah kami selami, pada 16 Mei 2022, kami akan memperluas penyelidikan," Tutup Kahyono.