Seorang calon haji dari Nganjuk menunda perjalanan ke Tanah Suci karena kehamilan 8 minggu

Seorang peziarah dari Kabupaten Nganjuk perlu menunda keberangkatannya ke Tanah Suci. Diketahui bahwa dia hamil dan mencapai usia delapan minggu.
Husnul Maram, Ketua Panitia Penyelenggara Haji (PPIH) keberangkatan ke Surabaya, menjelaskan keputusan tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan urine perempuan usia subur yang dilakukan tenaga medis saat kedatangan jamaah haji yang terbang di Grup 10, Jumat (10/6).
"Setelah pemeriksaan kehamilan oleh tim medis, diketahui bahwa ibu berusia 35 tahun dari Nganjuka itu berada di minggu kedelapan kehamilan," kata Husnul Maram, menurut antara.
Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 15 tahun 2016 tentang kesehatan jamaah haji, ditetapkan bahwa Ibu Hamil Yang masa kehamilannya diprediksi pada saat keberangkatan kurang dari 14 minggu atau lebih dari 26 minggu tidak memenuhi standar kesehatan.
"Karena ini tidak sesuai dengan kondisi kesehatan jamaah istitaa, keberangkatannya ditunda untuk tahun ini," kata Husnul Maram.
Berita populer sekarang

Mengatakan bahwa Sandrina Michele takut rintangan mistis di lokasi penembakan?
Kepala Cabang Daerah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur mengatakan bahwa pertama calon hamil Haji akan pergi Haji bersama suaminya. "Mengingat beberapa keadaan, pada akhirnya pria itu terus pergi Haji, dan istri akhirnya diantar kembali ke tempat tinggalnya," kata Husnul Maram.
Kakanvil menjelaskan, pada Sabtu (11/6) sore, seorang clother berusia 12 tahun dari kabupaten dan Kota Blitar, serta clother berusia 13 tahun dari Kabupaten Malang memasuki Asrama Haji Surabaya. Ada beberapa koper lain yang harus dibongkar oleh pemiliknya, karena barang-barang ditemukan pada sinar-X yang harus diperiksa oleh petugas polisi.
"Ada yang membawa rokok, petugas kepolisian sudah memeriksa legalitasnya. Takut merokok ilegal. Ternyata semua Rokok yang diangkut itu legal, dan tidak lebih dari dua batang rokok di dalam kopernya. Jadi tidak ada masalah, " jelas Husnul Maram.