Paul Makassar Di Rumah Sakit Jiwa Diduga Menggugurkan Janin Ketujuh

Penyidik Polrestabes Makassar mempelajari psikologi perempuan berinisial NM, 29 tahun, terkait kasus dugaan aborsi tujuh janin. Buah tersebut disimpan dalam botol berisi minuman di rumah kontrakannya di jalan Balangturungan, Kecamatan Biringkanaya, Makassar, Sulawesi Selatan.
"Saat ini proses pemeriksaan kejiwaan oleh psikiater di Polda Sulsel masih berlangsung, serta pengambilan sampel DNA tersangka baik laki-laki maupun perempuan, serta tujuh janin," kata kepala Reserse Kriminal Polres AKBP Makassar, Ronald Simanjuntak, seperti dilansir dari Antari di Makassari, Selasa (14/6).
Dia menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan kejiwaan akan tergantung pada kondisi tersangka, dan bukan pada psikiater. Sebeb, menjelajahi jiwa, Anda membutuhkan ketenangan dan keadaan pikiran. Anda tidak bisa memaksa mereka untuk mendapatkan hasil yang maksimal dengan cepat.
Saat ini, dua orang telah diidentifikasi sebagai tersangka, yaitu wanita NM dan pasangannya SP, 30 tahun. Reonald mengatakan keduanya telah menjalani evaluasi psikiatri. Dilihat dari pengamatan fisik, mereka dalam keadaan sehat dan siap untuk tes kejiwaan.
Adapun perbandingan DNA (asam deoksiribonukleat), lanjutnya, masih berlangsung, mengingat ada ketidaksepakatan antara tersangka dalam NM. Ketujuh janin itu adalah hasil dari hubungannya yang teduh dengan tersangka SP. Namun, perusahaan patungan membantah hal ini dan mengatakan bahwa, sejauh yang dia tahu, hanya empat buah dari hubungan ini.
Berita populer sekarang

Cari tahu siapa Eko Kuntadhi sebenarnya, jejak dan latar belakang
"Itu tanpa sepengetahuannya. Sampai saat ini, empat dan tujuh (buah) tetap ada. Jadi, kita harus melakukan tes DNA, apakah benar bahwa tujuh janin adalah hasil dari hubungan mereka, " kata Ronald Simanjuntak.
Namun, sejak pemeriksaan awal kesaksian penjahat perempuan, tidak pernah ada ancaman, baik dari laki-laki. Keduanya sepakat untuk melakukan pelanggaran terkait aborsi.
"Jadi mereka berdua memutuskan untuk melakukan aborsi, dan keduanya setuju untuk menyimpan bayi di tempat tidur sampai mereka menikah, seperti yang dijanjikan, tetapi itu tidak terjadi," kata Reonald.
Untuk pertanyaan dalam kasus ini, ada bantuan dari Departemen Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Makassar, ia mengatakan bahwa sejak awal kasus ia didampingi oleh tim DP3A. adapun pengakuan aborsi yang dilakukan di berbagai tempat sejak 2012, ia juga menegaskan.
"itu benar. Jadi, di rumah kos mereka. Sebenarnya, ini sekolah Asrama Pria, bukan Sekolah Wanita. Jadi, penjahat wanita ini menumpang ke rumah kos pria. Tapi nanti kita lihat bagaimana proses rekonstruksi, karena kita belum melakukannya, " kata Ronald Simanjuntak.
Sebelumnya, pakar forensik Polda Sulsel, Biddox Denis Matius menjelaskan, menurut hasil pemeriksaan TKP (TKP) oleh tim doksit, satu janin pertama kali dipasang di lokasi deteksi janin. Namun, selama inspeksi dan pengembangan di ruang pemeriksaan forensik, ditemukan bahwa ada tujuh kerangka.
"Beberapa dari mereka bahkan hancur. Dengan demikian, perkiraannya tidak lebih dari enam hingga tujuh bulan (usia janin). Dia berusia kurang dari tiga bulan karena dia hancur, " kata Denis.
Ketika ditanya berapa lama janin disimpan sampai terurai, Denis mengatakan bahwa sesuai dengan kondisi kerangka dan hasil pemeriksaan, mungkin sekitar enam bulan akan disimpan di tempat ini.