Dua dukun masa depan Pandita Tengger tinggal di Mulunen di puncak Kasada

Sebanyak dua orang calon dukun Hindu - Pandit Tengger di Kecamatan Gunung Bromo, Provinsi Probolinggo, Jawa Timur, lulus ujian calon dukun-pandit (mulunen). Itu diadakan di puncak ritual Yadnya Kasada pada tahun 1944 di Sake pada Kamis (16/6) sekitar pukul 03.30 WIB.
Dua orang Hindu Tengger yang akan melewati prosesi mulunen berasal dari desa Kedasih, Kecamatan Sukapura, di Provinsi Probolinggo, dan Desa Gubugklaka, Kecamatan Ponkokusumo di Provinsi Malang.
"Dua calon dukun panditi adalah dukun baru, bukan pengganti dukun sebelumnya," kata Bambang Suprapto, Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kabupaten Probolinggo, seperti dilansir Antara di Kabupaten Probolinggo.
Menurut dia, dukun dari desa Kedasikh menambahkan dukun Pandit baru, sedangkan di desa Gubuklaki hanya ada satu dukun panditanya, sehingga jumlah dukun di setiap desa tergantung kebutuhan.
"Untuk dapat mengikuti prosesi mulunen, umat Hindu Tengger harus memenuhi persyaratan administrasi dan lulus mantra mulunen 100%," kata Bambang.
Berita populer sekarang

Kenalan dengan aktris pendek Jepang Saori Hara, dikenal di Java
Untuk administrasi, termasuk agama Hindu, tidak cacat fisik dan spiritual, perilaku yang baik, memiliki ijazah setidaknya sekolah menengah. Jika tidak, Anda dapat melakukan penyesuaian dan membawa surat pengantar dari Kepala Desa.
"Jika mantra mulunen tidak diingat 100 persen, masih bisa diulang lagi. Kalau sudah gagal dua kali, dinyatakan tidak sah dan bisa diulang tahun depan," kata Bambang.
Ia menjelaskan bahwa mulunen atau wisuda samkar merupakan prosesi upacara ujian, sekaligus peresmian dukun Pandit baru. Penguji adalah Ketua dukun Paruman Tenger Sutomo.
"Mulunen termasuk dalam rangkaian ritual Yadnya Kasada. Panggung meliputi pembacaan sejarah Kasadi, pujastuti dukun pandit , mulunen / peresmian dukun Pandit baru, mekakat atau upacara penutupan dan kurban suci / nglabur di kawah Gunung Bromo, " kata Bambang.
Bambang mengatakan, mulunen Tidak serta merta pergi ke sana setiap tahun karena bergantung pada desa yang kosong atau membutuhkan tambahan dukun-Pandit baru. "Saat ini statusnya masih calon, besok kalau sudah lulus mulunen baru bisa menjadi dukun Pandit. Jika lolos, Anda akan menerima surat keputusan (SK) dan sertifikat yang dikeluarkan oleh dukun Paruman Pandita Tengger," kata Bambang.
Jika Anda telah menyelesaikan pelatihan untuk menjadi dukun-pandit, maka Anda tidak boleh menyimpang dari ajaran Hindu, mengamati etika dan adat istiadat dan tidak melanggar hukum nasional, misalnya, kasus pidana dan sebagainya.
"Namanya juga manusia, jika, misalnya, dia tersandung pada kasus pidana, keputusannya akan dibatalkan dan dia tidak akan bisa lagi menjadi dukun-cendekiawan. Oleh karena itu, jika Anda lulus, Anda harus benar-benar memenuhi tugas Anda sebagai dukun-Pandit," kata Bambang.
Menurutnya, status dukun-Pandit bisa berlaku seumur hidup, tetapi tidak berlaku lagi jika yang bersangkutan mengundurkan diri karena tidak bisa menjadi dukun-pandit atau meninggal.