Kekhalifahan Muslim Mewajibkan Anggotanya Untuk Membayar Iuran Setiap Hari

Penyidik dari Departemen Investigasi Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Metro Jaya menemukan fakta bahwa dewan organisasi publik "Khalifatul Muslimin" mengharuskan anggotanya untuk memberikan kontribusi harian melalui infaq.
Direktur Utama Departemen Reserse Kriminal (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Combes Paul Henki Haryadi mengatakan bahwa uang yang terkumpul akan digunakan untuk operasi organisasi. "Dari semua warga ini, mulai dari level terendah, mereka wajib menyediakan infaq, sodaqoh minimal 1.000 rupee per hari," kata Hengki Haryadi di Jakarta, Kamis (16/6).
Hengki mengatakan pihaknya saat ini masih memantau aliran dana dari pihak luar untuk membiayai kegiatan Khilafah Muslim. "Ini masih dalam penyelidikan, dan sejak awal kami mengoordinasikan tindakan kami dengan PPATK," kata Hengki.
Hengki menyatakan bahwa Khalifatul Muslim juga menjalankan lembaga pendidikan menggunakan dana yang dikumpulkan dari pengikutnya melalui infaq. "Pendidikan itu gratis. Dengan demikian, tiket masuk gratis, tetapi wali siswa harus memberikan infak dibayat, " kata Hengki.
Berdasarkan hasil penyelidikan, masih diketahui bahwa ada 25 sekolah di Kekhalifahan Muslim yang dibuat mirip dengan pesantren. Namun kurikulum yang diajarkan sangat berbeda dengan pesantren pada umumnya.
Berita populer sekarang

Mengatakan bahwa Sandrina Michele takut rintangan mistis di lokasi penembakan?
Selain itu, diketahui bahwa "kekhalifahan Muslim" memiliki lebih dari 14 ribu anggota di seluruh Indonesia. Setiap anggota diberikan nomor identifikasi warga (niw) dan Kartu Identitas warga dari Khalifah. "Untuk menjadi warga negara kekhalifahan Muslim, Anda harus terlebih dahulu membuat janji oleh Khalifah atau emir Daul regional. Ketika dia berada di bayat, dia secara resmi dinyatakan sebagai warga negara kekhalifahan Muslim, " Kata Hengki.