Angkatan Laut gagal menyelundupkan 29 kg sabu dari Malaysia ke Sumatera Utara

Angkatan laut telah menghentikan penyelundupan sabu seberat 29 kilogram dan 60.000 tablet ekstasi yang dikirim dari Malaysia ke Indonesia melalui laut, yaitu di perairan Asahan, Sumatera Utara. Komandan armada I, Laksamana Muda Arsiyad Abdullah, dalam pernyataan tertulis yang diterima pada hari Rabu di Medan, mengatakan bahwa ini membantu mengamankan dua tersangka dalam menyelesaikan kasus ini, antara mengutip.
"Dua tersangka berinisial S dan RS, warga kota Tanjungbalai," katanya.
Arsyad menjelaskan, pengungkapan kasus ini terjadi untuk informasi tentang penyelundupan narkoba dari Malaysia melalui perairan Asahan.
Berdasarkan informasi tersebut, pada 21 Juni 20219, Tim Respon Cepat Armada Pertama (F1QR) TNI AL Pangkalan Tanjungbalai asahan (Lanal TBA) melakukan patroli maritim dan menemukan Kaluk sampan yang mencurigakan.
"Menurut hasil pemeriksaan, kami menemukan 29 paket metamfetamin dan 12 paket berisi 60.000 tablet ekstasi yang disembunyikan di kotak ikan bersama dengan dua tersangka," katanya.
Berita populer sekarang

Kenalan dengan aktris pendek Jepang Saori Hara, dikenal di Java
Berdasarkan hasil interogasi, kedua tersangka mengklaim bahwa mereka menerima perintah dari seorang pria berinisial F untuk mengambil obat di tengah laut pada titik yang telah ditentukan.
"Untuk persidangan lebih lanjut, kami telah memindahkan kasus ini ke BNN Provinsi Sumatera Utara," katanya.