Anggota parlemen VKS menganggap mantan Menteri Perdagangan Lutfi membongkar mafia minyak nabati

Anggota Komisi VII DPR Mulyanto memuji langkah mantan Menteri Perdagangan (Menteri Perdagangan) Muhammad Lutfi, yang siap memenuhi panggilan Jaksa Agung (Kejaksaan Agung) Republik Indonesia di Jakarta, Rabu.
Menurut Mulyanto, Lutfi yang hadir dalam interogasi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dalam penerbitan izin ekspor minyak sawit mentah, akan membantu tim investigasi Kejagung dalam penyidikan kasus ini.
"Saya Yakin Dan yakin Pak Lutfi akan menyelesaikan seluruh skandal minyak nabati ini di depan penyidik. Kita harus angkat topi kepadanya, " kata Mulyanto, dikutip Antara, Kamis (23/6).
Selain itu, Wakil Ketua Fraksi PPP juga mengapresiasi Lutfi telah berkontribusi menginformasikan kepada masyarakat tentang kebenaran keberadaan mafia minyak nabati. Selain itu, Mulyanto berharap informasi dari Lutfi dapat membantu aparat penegak hukum sepenuhnya memberantas keberadaan mafia minyak nabati sehingga perekonomian di tanah air menjadi lebih baik.
Hal yang sama dikatakan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir. Adis percaya bahwa pernyataan Lutfi diperlukan untuk Kantor Kejaksaan Agung. Dia bahkan percaya bahwa Kantor Kejaksaan Agung tidak memanggil orang-orang tertentu secara sewenang-wenang. Untuk itu, kata Adies, Lutfi harus memberikan informasi detail yang bisa memilah-milah kasus tersebut.
Berita populer sekarang

Kenalan dengan aktris pendek Jepang Saori Hara, dikenal di Java
"Berikan penjelasan rinci agar kasus ini bisa diselesaikan, semua yang terlibat di dalamnya," katanya.
Kemudian, di sisi lain, Faisal Santiago, Guru Besar Hukum Universitas Borobudur, Jakarta Timur, meyakini bahwa Muhammad Lutfi akan memberikan informasi yang komprehensif dan apa saja yang terkait dengan dugaan kasus korupsi dalam penerbitan izin ekspor minyak sawit mentah atau palm oil (CPO) periode Januari 2021 hingga Maret 2022.
Menurutnya, Lutfi harus memberikan informasi yang lengkap dan jujur agar tim investigasi dapat mengidentifikasi pihak yang menjadi dalang kasus ini. "Seharusnya begitu (lubang terbuka) sehingga jelas siapa yang ada di belakangnya," kata Faisal.
Diketahui bahwa Muhammad Lutfi tiba di Kantor Kejaksaan Agung sekitar pukul 09.11 waktu setempat. Dalam kasus dugaan kasus korupsi atas penerbitan izin ekspor minyak nabati mentah, tim investigasi Kejaksaan Agung Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung pada Rabu (15/6) menyampaikan kepada Kejaksaan bagian pertama materi perkara terhadap kelima tersangka.
Kelima orang tersebut adalah Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Vardhana (IWW), Komisaris PT Wilmar nabati Indonesia Master Parulian Tumanggor (MPT) dan Senior Corporate Affairs Manager PT Pelita Agung Agrindustry/Permata Hijau Group Stanley MA (SM).
Selanjutnya, PT General Manager Musim Mas Picare Tagore Sitangang (PTS) dan penasihat kebijakan/analisis riset & penasihat independen Indonesia Lin Che Wei (LCW).