BPK mengaku telah mengidentifikasi tersangka kasus korupsi di LNG Pertamin

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui telah mengidentifikasi sejumlah tersangka kasus dugaan korupsi dalam pengadaan gas alam cair (LNG) di PT. Pertamina (Pertero). Namun, BPK saat ini tidak dapat menjelaskan siapa pihak yang mengambil status tersangka.
Identifikasi tersangka sesuai dengan peningkatan status pertimbangan kasus dari investigasi ke investigasi. Selain itu, BPK juga telah menerima bukti awal yang cukup terkait korupsi dalam pengadaan LNG di PT Pertamina.
"Namun, BPK saat ini sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi terkait pembelian gas alam cair (LNG) di Pt PTMN (Pertamina) tahun 2011-2021," kata juru bicara Plt BPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (23/6).
Investigasi kasus ini dilakukan dengan serangkaian panggilan saksi. Ini penting untuk memperkuat proses investigasi BPK.
"Pengumpulan bukti oleh tim investigasi terus dilakukan dengan berencana memanggil saksi untuk mengklarifikasi dugaan korupsi,"kata Ali.
Berita populer sekarang

Youtuber Benny dan Dzhoniar ingin mengembalikan nama baik
Perwakilan BPK di bidang tindakan ini menjamin bahwa ia akan mengumumkan pihak-pihak yang diidentifikasi sebagai tersangka. Pernyataan itu akan dibuat oleh Bpk selama penahanan.
"Pengumuman para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, kronologi dugaan korupsi yang dilakukan dan pasal-pasal yang kami curigai akan diberitahukan ketika upaya paksa dilakukan untuk menangkap dan menahan," Kata Ali.
Karena itu, Ali meminta masyarakat untuk terus memantau setiap masalah yang sedang diselidiki oleh PKT.
"Kami akan selalu melaporkan setiap perkembangan penyelidikan ini," Kata Ali.