Setelah satu tahun beroperasi, rumah sakit darurat, yang disebabkan oleh Covid-19, resmi ditutup

Setelah beroperasi selama 1 tahun, Rumah Sakit Darurat Bangkalan (PPKPC-RSDLB) resmi ditutup pada Senin (20/6). Penutupan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur No. 188/401/KPTS/013/2022 tentang penutupan unit isolasi RSUD Bangkalan / OTG Pemerintah Provinsi Jawa Timur tanggal 15 Juni 2022.
Radian Jadid, Direktur Eksekutif PPKPC-RSDLB, menjelaskan, berdasarkan data negara saat ini, perang melawan pandemi Covid-19 menjadi semakin terkendali. Pemerintah pusat juga telah melonggarkan kebijakan mengenakan topeng.
"Ini menandakan pandemi covid-19 kemungkinan akan segera berakhir dan menjadi endemik," kata Radian Jadid, Kamis (23/6).
Selain itu, RSDLB tidak lagi merawat pasien Covid-19. Jadi, untuk efisiensi anggaran operasional, Layanan Rumah Sakit Lapangan dihentikan dan ditutup.
"Ada juga pendapat bahwa jangka waktu peminjaman barang negara kepada Badan Pembangunan Daerah (BPWS) Suramadu sudah selesai dan harus dikembalikan dan ditentukan dalam protokol transfer," jelas Radian Jadid.
Berita populer sekarang

Aditya zona ngaku suka Sandrina Michelle, Zoe: Tidak, Sandrina belum Usia
Berdasarkan pertimbangan tersebut, sesuai dengan SK No. 188/401/KPTS/013/ 2022, Gubernur Jawa Timur memutuskan untuk menutup rumah darurat di lapangan Bangkalan / rumah isolasi masyarakat tanpa gejala Pemprov Jawa Timur di Jalan Moh. Nur, Laban, Bangkalan.
Barang Milik Negara berupa bangunan dan infrastruktur yang dipinjam dari Badan Pelaksana BPWS, yang dipinjam oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur, akan dikembalikan dan ditunjukkan dalam protokol transfer return. Sedangkan seluruh sumber daya manusia yang dimaksudkan sebagai relawan untuk mendukung pelayanan di RSDLP dapat dikembalikan melayani di lembaga masing-masing.
"Dengan demikian, seluruh rumah sakit lapangan untuk penanganan Covid-19 di Jawa Timur telah ditutup sepenuhnya. Selain itu, jika ada orang yang terinfeksi Covid-19, mereka akan dirawat di rumah sakit umum," jelas Radian Jadid.
Jadid menekankan bahwa status rumah sakit lapangan darurat ditujukan untuk keadaan darurat dan tidak disengaja / sementara. Jadi, berlari dengan kecepatan/waktu tertentu selama pandemi Covid-19 untuk menangani pasien.
Berdasarkan data PPKPC-RSDLB, dalam satu tahun bekerja, di mana 56 Relawan (Tenaga Medis dan tenaga non medis), serta 46 Petugas Keamanan dan CS, serta 336 tempat tidur/beds, rsdlb 916 menerima pasien Covid-19. Secara total, 836 orang (466 pria dan 370 wanita) dinyatakan sembuh, 32 orang dikirim ke institusi medis yang lebih tinggi, dan 48 orang melanjutkan isolasi diri.
"Sedangkan angka kematian 0 (nol)," kata Radian Jadid.