BPK menunjuk Tulungagung sebagai Bupati sehubungan dengan kasus bantuan keuangan kepada Provinsi

BPK telah memanggil empat orang saksi sebagai bagian dari penyidikan kasus dugaan suap dalam alokasi anggaran Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Timur untuk kabupaten periode 2014-2018. Salah satu saksi yang dipanggil adalah Bupati Tulungagunga Marioto Birov.
Menurut Plt Sekretaris Pers Bpk Ali Fikri, tiga saksi lainnya yang dimintai keterangan BPK adalah mantan Kepala Badan Anggaran pengelolaan keuangan dan Aset Kabupaten Tulungagung (BPKAD) Sri Pramuni, Bendahara Pengeluaran Sekretariat DPRD Kabupaten Tulungagung Made Prasetyo dan Kepala Dinas pembangunan SDA Nurhodik.
"Hari ini (30/6) interogasi saksi korupsi, Pemprov Jatim bantu Pemkab Tulungagung tahun anggaran 2014-2018. Interogasi dilakukan di Polres Tulungagung, Jawa Timur, " kata Plt Perwakilan BPK Ali Fikri, seperti dilansir Antara, Kamis (30/6).
Marioto Birovo adalah Bupati Tulungagung periode 2019-2023 dan menjabat sebagai Wakil Bupati Tulungagung periode 2013-2018. Selama penyelidikan kasus ini, BPK menetapkan beberapa pihak sebagai tersangka.
BPK akan mengumumkan tersangka, kronologi dugaan tindakan korupsi dan pasal-pasal yang dicurigai tersangka selama penangkapan dan penahanan paksa.
Berita populer sekarang

Selain alat kelamin, wanita 10 tahun ini yang bisa meningkatkan libido-nya untuk bercinta.
Sementara itu, berbagai pihak juga dipanggil sebagai saksi, yang merupakan salah satu upaya tim investigasi BPK untuk mengumpulkan bukti. Pada Selasa (28/6), KPU menginterogasi tiga orang saksi. Yakni, mantan Bupati Tulungagunga Syahri Mule, mantan Ketua DNDD Tulungagung Supriono dan mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Tulungagung Sutrisno.
BPK menegaskan bahwa ketiganya terkait dengan proses pengajuan proposal untuk memperoleh anggaran Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Timur periode 2014-2018 untuk Kabupaten Tulungagung.