54 WNI yang menjadi korban perdagangan manusia di Kamboja berada dalam kondisi ini.

Sebanyak 54 Pekerja Migran Indonesia (WNI) menjadi korban penipuan kerja dan operasi perdagangan manusia (TPPO) oleh perusahaan investasi palsu di Sihanoukville, Kamboja. Di antara 54 warga negara Indonesia, ada satu warga Jawa Tengah.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranovo mengatakan pihaknya terus menjaga kontak dengan KBRI Kamboja. Ia memerintahkan Dinas Kepegawaian (Disnaker) Jawa Tengah untuk terus memantau perkembangan kasus tersebut, khususnya terkait WNI asal Jawa Tengah.
"Kemarin saya video call dengan mereka, semuanya baik-baik saja, ada satu pasien," kata Ganjar saat ditemui di kantornya di Semarang, Jumat (29/7).
Keyakinan ini didapat setelah KBRI Kamboja terus berkoordinasi dengan kepolisian setempat. Ganjar juga meminta KBRI untuk menghubungi perusahaan yang menipu korban.
Dengan cepat memindahkan stafnya dan KBRI, Ganjar tidak hanya menuntut kepastian dari satu pihak, tetapi juga langsung dari korban, dan langsung menuju ke tempat persembunyian korban.
Berita populer sekarang

Perceraian Aldi Braga dan Rivin dua Ariyanti disebut karma, Ikke Nurzhana mengatakan Ginny
Dengan demikian, dapat dinyatakan bahwa 54 warga negara Indonesia yang menjadi korban penipuan ketenagakerjaan dan IP perusahaan penanaman modal tidak ditahan. "Kemarin masih "dikerjakan nanti", saya bilang tidak. Katakan padaku untuk pergi ke tempat itu untuk melihat apa yang sebenarnya terjadi. Membuat cadangan untuk perlindungan mereka," jelas Ganjar, seperti dikutip PojokSatu (Jawa Pos Group).
“Jadi saya mau jujur mereka tidak (mengalami) kekerasan ketika beberapa orang melaporkan bahwa itu bukan hanya dari Jawa Tengah. Saya bilang mau bicara langsung," sambung Ganjar.
Agar kejadian serupa tidak terulang kembali, Ganjar mengimbau para pekerja yang ingin bekerja di luar negeri untuk mengikuti aturan yang ada dengan mendaftar ke instansi atau perusahaan resmi dan tidak menggunakan jalur ilegal.
“Karena beberapa waktu lalu, hal serupa terjadi di sana, dan dikembalikan lagi, dikenang. Jadi saya minta semua orang yang ingin bekerja di luar untuk mengikuti semua aturan agar kita bisa mengendalikannya, ”kata Ganjar.
54 WNI diketahui menjadi korban penipuan ketenagakerjaan dan operasi perdagangan manusia (TPPO) yang diselenggarakan oleh perusahaan investasi cangkang di Sihanoukville, Kamboja. Kedutaan Indonesia di Kamboja mengatakan telah setuju dengan polisi setempat untuk meminta bantuan dalam pembebasan tersebut. KBRI juga terus menjaga kontak dengan WNI yang ditahan.