Roy Surio tidak ditahan karena dianggap patuh

Polda Metro Jaya mengatakan alasan penyidik tidak menahan tersangka kasus meme stupa candi Borobudur, Roy Surio, karena dinilai kooperatif.
Kabag Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, hal itu menjadi salah satu alasan penyidik tidak menahan Roy Surio.
"Itu pasti, dia pasti datang, penyidik menganggap tidak perlu menahan tersangka. Jadi syarat hukumnya berdasarkan penalaran penyidik," kata Endra Zulpan di Jakarta, Jumat (29/7).
Zulpan menambahkan, pertimbangan lain yang dilakukan penyidik tidak menahan Roy Surio karena tersangka tidak menghilangkan barang bukti atau kabur saat pemeriksaan. "Penyidik bisa, berdasarkan pertimbangannya, tidak melakukan penangkapan," kata Zulpan.
Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya memutuskan untuk tidak menahan tersangka Roy Surio atas tuduhan penistaan agama terkait meme derajat candi Borobudur.
Berita populer sekarang

Pengacara: Brigadir J ditangkap dengan roh istri Inspektur Jenderal Sambo
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga itu tidak ditahan setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sebagai tersangka pada Kamis (28/7). Diketahui, Roy Surio sendiri diinterogasi sejak pukul 13.00 WIB dan baru turun dari Polda Metro Jaya sekitar pukul 22.30 WIB.