Pemprov Jatim merevisi Perda Penanaman Modal

Pemerintah provinsi telah mengubah Peraturan Daerah Penanaman Modal (Perda) Jawa Timur Nomor 2 Tahun 2019. Revisi tersebut merupakan ikrar bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Timur akan terus berupaya memfasilitasi pengurusan perizinan usaha dan penanaman modal.
Diharapkan dengan adanya perubahan peraturan daerah yang saat ini sedang dibahas bersama oleh Pemprov dan DPRD Jatim, pelayanan perizinan berusaha di Jatim akan semakin mudah. Badan usaha, baik besar maupun UMKM, memiliki kepastian hukum, dan iklim investasi di Jawa Timur telah membaik secara signifikan.
“Banyak yang harus diselaraskan dengan peraturan pusat. Ada beberapa hal yang ingin kami capai dengan mengubah peraturan daerah ini. Kami ingin seluruh pelaku usaha, dari mikro, kecil, menengah dan besar, mendapat pendampingan dalam berbisnis di Jatim," kata Gubernur Jatim Hofifa Indar Parawansa usai rapat pleno di gedung DPRD Jatim, Senin (1/1). . 8).
Hofifa mengatakan dengan adanya review Perda, dia berharap pertumbuhan ekonomi di Jatim terus berlanjut. Hal ini kemudian dapat memperluas penciptaan lapangan kerja, mempercepat realisasi investasi dan menciptakan iklim usaha yang kondusif di Jawa Timur.
“Tujuan tersebut dapat kita capai dengan meningkatkan kualitas dan kemudahan pelayanan perizinan dan non perizinan dalam melakukan investasi, yang diatur dalam penyempurnaan Perda ini,” tambah Hofifa.
Berita populer sekarang

BPK menuduh bahwa Rikki membeli mobil dan apartemen dengan hasil korupsi
Sebanyak 21 pasal akan dibahas, yang akan disesuaikan pembahasannya dalam perubahan perda tersebut. Beberapa artikel baru juga telah ditambahkan. Kesemuanya merupakan amandemen berbagai peraturan perundang-undangan untuk memastikan promosi investasi terbaik di Jawa Timur dan mempermudah pengurusan izin usaha.
Dengan adanya perubahan peraturan daerah, lanjut gubernur, diharapkan seluruh pelaku usaha di Jatim merasa tenang, aman dan nyaman dalam menjalankan usahanya. Dengan demikian, iklim usaha yang kondusif akan tercipta di Jawa Timur.
“Jika iklim usaha kondusif, maka insya Allah lapangan pekerjaan juga akan terbuka. Sehingga kita bisa mempercepat kesejahteraan warga Jawa Timur,” kata Hofifa.