Humas Polri mengatakan Irjen Ferdi Sambo tidak lagi menjadi kepala satgas

Kabag Humas Polri Irjen Pol. Didi Prasetyo mengatakan bahwa Irjen Pol. Ferdi Sambo tidak lagi menjabat sebagai Kepala Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Polri, karena diberhentikan sebagai Kepala Divisi Spesialis dan Pengamanan (Propam).
"Otomatis (dinonaktifkan)," kata Dedi saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (8 Februari).
Menurut Dedi, jabatan Kepala Satgas bukanlah jabatan struktural di Propam Polri. Karena itu, saat Inspektur Jenderal Pol. Ferdi Sambo diberhentikan dari jabatan strukturalnya sebagai Kapolres Propam, otomatis tidak lagi menjabat Kabag Satgasso.
“Setelah jabatan struktural dinonaktifkan, jabatan nonstruktural juga tidak aktif lagi,” kata Dadi.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Inspektur Jenderal Pol. Ferdi Sambo dari jabatan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri atas objektivitas, transparansi, dan akuntabilitas penyidikan kasus penembakan polisi Senin (18/07) lalu.
Berita populer sekarang

Pengacara: Brigadir J ditangkap dengan roh istri Inspektur Jenderal Sambo
Inspektur Jenderal Ferdi Sambo telah disebutkan dalam insiden penembakan di tempat persembunyiannya di Komplek Polisi Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (7 Agustus).
Terjadi baku tembak antara ajudannya, Brigadir Jenderal Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, dan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E. Insiden itu menewaskan Brigadir J, yang kematiannya sedang diselidiki, yang dianggap aneh oleh keluarga karena ditemukan beberapa memar di tubuh. Selain tujuh luka tembak di tubuh.
Langkah-langkah penonaktifan Inspektur Jenderal Pol. Ferdi Sambo mendapat pujian dari sejumlah pihak, termasuk Amnesty International Indonesia.