Polisi mengatakan ACT menyalahgunakan dana Boeing R68 miliar

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri bersama tim audit akuntan melakukan audit keuangan dana Aksi Cepat Tanggap (ACT). Berdasarkan audit, data dana sosial Boeing yang disalahgunakan ACT sebesar R68 miliar.
"Temuan awal tim audit keuangan (akuntan publik) dana sosial Boeing yang digunakan tidak sesuai dengan alokasi Dana ACT sebesar R68 miliar," kata Kepala Bagian Penerangan Masyarakat (Kabagpenum). ) Bagian Humas Polri, Kombes Pol.Nurul Azizah, di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (8 Maret), dikutip Antara.
Sebelumnya, Polri mengabarkan bahwa ACT menerima dana kesejahteraan dari Boeing untuk ahli waris korban jatuhnya pesawat Lion Air JT-610 senilai Rp 103 miliar, sisanya Rp 34 miliar disalahgunakan.
Boeing yang tersisa digunakan untuk membeli armada truk, dengan perkiraan sekitar R2 miliar, untuk program bus makanan besar senilai R2,8 miliar dan kemudian untuk membangun Pesantren Peradaban Tasikmal senilai R8,7 miliar.
Kemudian untuk Koperasi Syariah 212 sebesar Rp 10 miliar, untuk dana talangan CV CUN sebesar Rp 3 miliar, dana talangan PT MBGS sebesar Rp 7,8 miliar.
Berita populer sekarang

TNI AL hentikan penyelundupan 9 calon FMI ilegal ke Malaysia
Selain itu, dana tersebut tidak digunakan untuk gaji pengurus.
Menurut Nurul, manajemen AST mengurangi sumbangan sebesar 20-30 persen berdasarkan Surat Perintah Bersama (SKB) ketua dan kurator AST, yaitu No. 002/SKB-YAST/В/2013, Nomor SKB: 12/SKB . AST/V/2015; dan Setelmen Dewan Syariah Nomor: 002/Ds-ACT/III/2020.
“Hal ini juga didukung dengan adanya SK administrasi yang dikeluarkan setiap tahun dan ditandatangani oleh keempat tersangka tersebut,” kata Nurul.
Terkait dana Boeing yang masuk ke Koperasi Syariah 212, penyidik meminta keterangan kepada Ketua Koperasi Syariah 212 pada Senin (01/08).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, diperoleh informasi bahwa Koperasi Syariah 212 mengakui adanya perjanjian kerjasama antara AST dan KS 212 sesuai dengan surat tersebut.
Kesepakatan tersebut tertuang dalam Surat Kerja ACT Nomor: 003/PERJ/ACT-KS212/II/2021 dan Koperasi Syariah 212 Nomor: 004-001/PKS/KS212-ACT/III/2021.
Surat kesepakatan itu, kata Nurul, mencakup alokasi dana sebesar Rp 10 miliar untuk pengembangan UMKM, serta kemitraan untuk penggalangan dana sosial dan kemanusiaan.
"Dirut Koperasi Syariah 212 mengaku menerima dana Rp10 miliar dari dana ACT," katanya.
Secara terpisah, Subdirektorat IV Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol Andri Sudarmaji mengatakan 843 rekening terkait ACT telah diblokir, dengan total saldo yang sudah diamankan dan sedang dalam proses penyitaan sebesar 11 miliar rupiah. .
Sementara itu, terkait dana Rp10 miliar yang diberikan ACT kepada Koperasi Syariah 212, penyidik kini tengah mendalami pihak yang menerima dana dari ACT.
Andri mengatakan dana 10 miliar rupiah yang diberikan kepada Koperasi Syariah 212 digunakan untuk melunasi utang.
“Pembayaran utang salah satu anak perusahaan ACT sebesar 10 miliar rupiah itu berasal dari dana sosial Boeing,” kata Andri.
Menurut Andri, ACT telah melakukan perjanjian kerjasama (PKS) dengan Koperasi Syariah 212 untuk menyalurkan dana pengembangan UMKM senilai Rp10 miliar dan kemitraan penggalangan dana sosial dan kemanusiaan.
Namun, faktanya dana tersebut dimaksudkan untuk membayar utang salah satu perusahaan afiliasi AST.
“Menurut PKS antara ACT dengan Koperasi Syariah terdengar seperti itu, tapi sebenarnya pembayaran utang salah satu anak perusahaan ACT. Oleh karena itu, PKS dibuat untuk menutupi ini dan dana sosial Boeing digunakan," kata Andriy.
Dalam kasus ini, penyidik menetapkan empat pengurus AST sebagai tersangka, yakni Akyudin pada saat melakukan tindak pidana, ia menjabat sebagai pendiri, ketua pengurus/presiden dana AST periode 2005-2019, kemudian ketua staf pelatih. untuk 2019–2020.
Tersangka kedua, Ibnu Hajar, masih menjabat sebagai Ketua Yayasan ACT 2019.
Juga Hariyana Hermein sebagai Foundation Leader ACT pada tahun 2019 dan kemudian sebagai Foundation Leader Member 2020 hingga sekarang. Dan Novariadi Imam Akbari sebagai Coach Member ACT Foundation periode 2019-2021, kemudian sebagai Head Coach periode Januari 2022 hingga sekarang.
Selain dana tanggung jawab sosial perusahaan, manajemen Boeing juga memangkas donasi dari dana masyarakat yang dikelolanya sebesar 20-23%.