Bupati Memberamo Tengah dalam pelarian, wakil bupati mengatakan pemerintah masih bekerja

Wakil Bupati Mamberamo Tengah Yohannes Kenalak memastikan roda pemerintahan di daerahnya tetap berjalan meski Bupati Ricky Hem Pagawak menjadi buronan atau buronan keadilan. Ia menegaskan, pengelolaan badan-badan negara di Kabupaten Memberamo Tengah dilakukan sesuai aturan.
"Saya melakukannya dengan baik. Tidak ada masalah (pemerintahan Teng Mamberamo)," kata Yohannes di Gedung BPK Merah Putih, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (3/8).
Johannes juga menegaskan bahwa dirinya bekerja secara profesional untuk kepentingan masyarakat Distrik Pusat Mamberamo. Menurut dia, tidak ada kendala dalam peluncuran roda pemerintah tersebut. "Saat ini di Mamberamo Tengah tidak ada masalah," kata Johannes.
Namun, Johannes mengaku tidak mengetahui keberadaan Ricky Hem Pagavac yang masih bersembunyi dari PKC. Dia menolak berkomentar lebih lanjut tentang pelarian rekannya. "Saya tidak tahu (lokasi Rika), saya tidak akan mengomentari masalah itu," kata Johannes.
BPK memang sedang mengusut kasus dugaan suap dan suap terkait berbagai proyek di Pemerintah Kabupaten Central Memberamo. Bupati Memberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak, diduga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut, namun saat ini sedang dicari (DPO) dengan alias buronan.
Berita populer sekarang

Catatan untuk panduan, penjelasan rahim adalah…
“Dengan status DPO ini, KPK menghimbau kepada masyarakat yang mengetahui keberadaannya untuk segera memberitahukan kepada KPK atau pejabat lainnya agar dapat segera dilakukan penangkapan,” kata Pj Juru Bicara KPK Ali Fikri.
Ali meminta para pihak untuk tidak membantu Ricky Hem Pagavac lolos dari penyelidikan BPK. Karena dia bisa dijerat dengan Pasal 21 UU Pemberantasan Korupsi karena menghalangi penyelidikan PKC.
“BPK meminta para pihak untuk tidak membantu tersangka dengan sengaja menyembunyikan atau mengelak dari proses penegakan hukum. Karena mereka bisa dituntut karena menghalangi penyidikan," jelas Ali.
Dalam penyidikan kasus ini, sejumlah saksi juga dimintai keterangan, namun KPK tidak menjelaskan secara rinci baik konstruksi kasus dalam kasus ini maupun orang lain yang ditetapkan sebagai tersangka.