BREAKING: Membunuh Brigadir J, Bharad E resmi menjadi tersangka

Penyidik Bareskrim Polri resmi menetapkan Bharad Richard Eliezer alias Bharad E., sebagai tersangka tewasnya Brigadir Jenderal Nopriansah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J. Ia dikenal sebagai penembak langsung Brigadir Jenderal J.
"Penyidik sudah menyiapkan berkas perkara dan pemeriksaan saksi sudah kami anggap cukup untuk menetapkan Bharad E sebagai tersangka," kata Direktur Bareskrim Polri Brigjen Andy Rian di Mabes Polri Jakarta Selatan, Rabu (3/3). . . 8).
Andi mengatakan dalam kasus ini, penyidik memeriksa 42 saksi dan menyita sejumlah barang bukti. Bharada E. diduga melanggar Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUGP.
Sebelumnya, baku tembak antar polisi terjadi di rumah dinas seorang perwira tinggi polisi (Pati) di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Peristiwa itu melibatkan Brigjen J. dan Barada E. Keduanya ajudan Kapolres Propam, Irjen Pol Ferdi Sambo.
Berita populer sekarang

Pakaran beda agama, tapi bercerai, Laura Teux bilang sulit menemukan seorang gadis yang percaya pada Jakarta.
"Benar kejadiannya pada Jumat, 8 Juli 2022 sekitar pukul 17.00 atau 17.00," kata Caro Penmas Bagian Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadan di Mabes Polri Jakarta Selatan, Senin. (11). /7).
Kejadian bermula saat Brigjen Nopriansah Josua memasuki area kediaman dinas petugas kepolisian. Kemudian ia mendapat teguran dari Barad E.
"Saat itu yang bersangkutan (Brigjen J) mengacungkan senjatanya, lalu menembak, dan Barada E. dipastikan mengelak dan membalas tembakan ke arah Brigjen J," pungkasnya.