Kemen PPPA mengamankan sidang pelecehan seksual SMA SPI Batu

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) secara intensif memantau perkembangan kasus kekerasan seksual di SMA Selamat Paga Indonesia (SPI) di Batu, Jawa Timur.
“Kementerian PPPA akan terus mengikuti kasus ini hingga tuntas, mulai dari persidangan hingga reintegrasi sosial saksi korban ke masyarakat. Proses pemulihan korban sangat diperlukan. Ini sangat memprihatinkan dan kami menyerukan hukuman pidana yang tegas terhadap terdakwa atas kejahatannya,” kata Deputi Advokasi Hak Perempuan Ratna Susianawati di Jakarta, Rabu.
Ratna mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada jaksa yang menuntut agar terdakwa Yu.E. sampai 15 tahun penjara dan menuntut ganti rugi untuk saksi korban.
Pihaknya merasa lega atas tuntutan jaksa dan berharap vonis bisa segera dijatuhkan oleh hakim PN Malanga. Sementara itu, saksi korban dan saksi lainnya saat ini berada di bawah perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) dan dibantu oleh Lembaga Bantuan Hukum Surabaya sebagai penasihat hukum dan menerima perlindungan fisik bekerja sama dengan Polda Bali untuk rehabilitasi psikologis.
Sidang pengadilan berikutnya dijadwalkan pada 3 Agustus 2022. Ini merupakan sidang ke-23 dengan agenda pembelaan oleh kuasa hukum terdakwa. Ratna menambahkan, kasus tersebut menjadi perhatian Menteri PPPA Bintang Puspayoga.
Berita populer sekarang

Catatan untuk panduan, penjelasan rahim adalah…
Menteri Bintang secara pribadi bertemu dengan Jaksa Agung dan Kapolri untuk membahas kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak di Indonesia, salah satunya kasus kekerasan seksual di SMA SPI. Menteri PNPA juga meminta aparat penegak hukum untuk segera mempertimbangkan kasus tersebut dan menjatuhkan hukuman maksimal kepada tersangka.