Setelah Bharada E. menjadi tersangka, hari ini penyidik sedang memeriksa Ferdi Sambo.

Penyidik Bareskrim Polri menetapkan Bharad Richard Eliezer alias Bharad E. sebagai tersangka. Polri memastikan penyidikan tidak akan berhenti, proses pemeriksaan pihak lain akan terus dilakukan.
"Pemeriksaan atau penyidikan tidak berhenti sampai di situ, masih berkembang karena rekan-rekan mengetahui ada beberapa saksi lagi yang akan kita periksa," kata Direktur Bareskrim Polri Brigjen Andy Ryan. Kamis (4/8).
Kapolres Propam Inaktif Irjen Paul Ferdi Sambo dijadwalkan diperiksa hari ini pukul 10.00 WIB. Sedangkan istrinya Putri Chandravati belum diperiksa.
"Ini masih belum teruji untuk ibu PC," kata Andy.
Sebelumnya, penyidik Bareskrim Polri secara resmi menetapkan Bharad Richard Eliezer alias Bharad E., sebagai tersangka pembunuhan Brigjen Nopriansah Yoshua Khutabarat, julukan Brigjen J. Ia dikenal sebagai penembak langsung Brigadir Jenderal J.
Berita populer sekarang

Catatan untuk panduan, penjelasan rahim adalah…
"Penyidik telah memeriksa berkas perkara dan kami menetapkan pemeriksaan saksi sudah cukup untuk menetapkan Bharad E sebagai tersangka," kata Direktur Bareskrim Polri Brigjen Andy Rian di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (3/3). / 3). 8).
Andi mengatakan, Bharada E diduga melanggar Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. Dalam kasus ini, penyidik memeriksa 42 saksi, termasuk beberapa ahli.
Penyidik juga melakukan pemeriksaan balistik, termasuk menyita sejumlah barang bukti fisik. Seperti sarana komunikasi, video surveillance dan lain-lain. "Dari hasil penyidikan malam ini, penyidik sudah menyusun nama kasusnya, dan kami rasa cukup untuk memeriksa saksi-saksi," jelas Andi.