KPK kaji pengetahuan Wapub soal distribusi proyek di Mamberamo Tengah

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyelidiki proyek di Distrik Pusat Memberamo. Bahan penyidikan tersebut diserahkan penyidik BPK kepada Wakil Bupati Mamberamo Tengah Jonas Kenelak pada Rabu (3/8) kemarin.
“Jonas Kenelak (Wakil Bupati Mamberamo Tengah) hadir dan dikukuhkan antara lain sehubungan dengan beberapa pengerjaan proyek di Pemkab Mamberamo Tengah dan diduga pemenang proyek dikondisikan kemenangan akan dimenangkan oleh RHP. tsk", demikian bunyi pesan tersebut. Pj (Plt) perwakilan BPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Kamis (04/08).
Usai menjalani pemeriksaan di BPK, Rabu (06/08), Jonas Kenalak memastikan roda pemerintahan di daerahnya tetap berjalan meski Bupati Ricky Hem Pagavak menjadi buronan (DPO) atau buronan keadilan. Ia menegaskan, pengelolaan badan-badan negara di Kabupaten Memberamo Tengah dilakukan sesuai aturan.
"Saya melakukannya dengan baik. Tidak ada masalah (pemerintahan Teng Mamberamo)," kata Jonas.
Jonas juga memastikan untuk bekerja secara profesional di komunitas Mamberamo Central District. Menurut dia, tidak ada kendala dalam peluncuran roda pemerintah tersebut.
Berita populer sekarang

BPK menuduh bahwa Rikki membeli mobil dan apartemen dengan hasil korupsi
"Saat ini di Mamberamo Tengah tidak ada masalah," kata Jonas.
Namun, Jonas mengaku tidak mengetahui keberadaan Ricky Hem Pagavac yang masih bersembunyi dari PKC. Dia menolak berkomentar lebih lanjut tentang pelarian rekannya.
"Saya tidak tahu (lokasi Rika), saya tidak akan mengomentari masalah itu," kata Johannes.
BPK memang sedang mengusut kasus dugaan suap dan suap terkait berbagai proyek di Pemerintah Kabupaten Central Memberamo. Bupati Memberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak, diduga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut, namun saat ini sedang dicari (DPO) dengan alias buronan.
BPK telah mengingatkan para pihak untuk tidak membantu Rikki Hem Pagavac lolos dari penyelidikan BPK. Karena dia bisa dijerat dengan Pasal 21 UU Pemberantasan Korupsi karena menghalangi penyelidikan PKC.
Sebagai bagian dari penyelidikan kasus ini, sejumlah saksi juga dimintai keterangan. Namun, KPK tidak memberikan penjelasan rinci terkait konstruksi kasus dalam kasus ini atau tokoh lain yang ditetapkan sebagai tersangka.