Mengubur padi tanpa izin pemilik tanah, alasan septic tank

Staples yang rusak dan tersembunyi diberi kompensasi
Polisi sedang mendalami hasil bansoan sosial (banso) barang kebutuhan pokok yang dimakamkan di Lapangan Serab, Thirtajaya, Depok. Kemarin (8 Maret), pemilik lahan, Rudi Samin, diperiksa penyidik penyidik. Penyidik juga sedang mendalami status kepemilikan tanah yang disebut-sebut menjadi subyek sengketa.
Berdasarkan pantauan Jawa Pos, Rudy diperiksa di gedung Reserse Kriminal sejak pukul 14.00 hingga 16.50. Usai lolos pemeriksaan, Ketua Pemuda Pancasila Kota Depok mengaku menerima 11 pertanyaan terkait penemuan makam bansos Covid-19. "(Pertanyaan tentang) saya tidak tahu sampai setelah pengangkatannya dan saya membuat laporan," kata Rudy.
Rudy menjelaskan kepada penyidik bahwa penguburan sembako PT Tiki Jalur Nugraha Ekakurir (JNE) pada November 2021 merupakan pelanggaran hukum. Karena itu dilakukan tanpa seizinnya sebagai pemilik tanah. "JNE tidak dapat menunjukkan bukti atau dokumen terkait penghancuran atau penguburan barang-barang penting di lokasi tanah saya," katanya.
Menurut pemeriksaan Rudy, penguburan 289 kantong sembako itu dilakukan secara sembunyi-sembunyi. JNE, katanya, membayar penggali kubur untuk menggali lubang. Salah satunya disebut Dudung. Biayanya Rp 1,5 juta. Saat itu, penggalian dilakukan dengan dalih pembuatan septic tank. Tidak menumpuk produk.
Berita populer sekarang

Hukum dan keunggulan memberitakan Assalamualaikum, Muslim harus tahu!
Bahkan RT setempat pun tidak mengetahui adanya pemakaman kebutuhan. Yang rumahnya dekat dengan tempat ini juga tidak tahu, apalagi saya (rumahnya) agak jauh,” kata orang yang pernah menjadi calon walikota Depka dalam Pilkada 2015. “RT setempat, rayuan lokal yang setiap hari lewat juga tidak tahu,” tambahnya.
Dihubungi terpisah, JNE tak banyak berkomentar soal masalah penguburan beras bansos itu. Kepala Humas JNE, Kurnia Nugraha, hanya mengatakan pihaknya akan memberikan informasi lebih lanjut pada pertemuan media (4/8). "Besok kami jelaskan," katanya singkat.
Dalam surat undangan yang dikirimkan, JNE akan mengalihkan hak untuk menanggapi laporan dugaan penimbunan beras berupa paket bantuan sosial presiden (banpres beras) di Depok. Rencananya, perusahaan yang bergerak di bidang jasa kurir dan logistik ekspres itu akan didampingi kuasa hukumnya Hotman Paris Hutapea. Surat undangan itu juga menyebutkan rencana pemanggilan pelapor secara terbuka.
Sebelumnya, JNE memastikan tidak ada pelanggaran terkait isu kemungkinan penguburan beras bansos. Hal ini dikarenakan prosedur standar penanganan barang rusak dilakukan sesuai dengan kesepakatan kerjasama yang telah disepakati.
Kurnia menegaskan, sejak didirikan pada tahun 1990, pihaknya berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh pelanggan, masyarakat dan pemerintah. JNE juga selalu mengikuti peraturan dan prosedur operasi standar yang berlaku. Karena itu, pihaknya siap menjalani semua prosedur yang berlaku, termasuk ketentuan hukum, jika diperlukan.
Di sisi lain, Kepala Urusan Khusus Polda Jaya Metro Kombespol Auliansyah Lubis mengatakan pihaknya masih mendalami kasus terkait penggeledahan barang kebutuhan pokok tersebut. Aulians tidak bisa memastikan apakah makanan yang dikubur itu hanya beras atau kebutuhan lainnya. “Saya tidak mengatakan bahwa ada telur, itu tidak benar. Informasi lebih detail akan diberikan kemudian," jelasnya.
Ia juga membenarkan bahwa penyelidikan mendalam telah dilakukan. Sejumlah pihak juga telah dan akan dimintai keterangan dalam kasus tersebut. “Yang namanya penyidikan, dari hulu sampai hilir semua akan meminta bantuan hukum untuk memberikan informasi kepada kita,” jelasnya.
Sementara itu, kelompok hukum JNE memberikan informasi tentang lokasi bahan makanan utama. Mereka memastikan JNE memiliki semua dokumen terkait beras. "Kami memiliki semua dokumen pendukung. Jadi pagi ini kita hanya akan menyampaikan hal utama. Detail teknisnya akan kami jelaskan besok," kata Anthony Joni, kuasa hukum JNE.
Menurut dia, seluruh beras yang tertimbun itu merupakan beras JNE yang sebelumnya rusak selama pengangkutan. Kemudian mereka diganti. Sejauh ini, menurut dia, tidak ada keluhan soal distribusi beras. “Maskapai kami merespon, kami mengganti semua beras yang rusak. Apakah ada penerima manfaat yang mengeluh? Tetap tidak ada. Kami mengubah segalanya. Jadi tidak ada kerugian sama sekali," jelasnya.
Seperti diketahui, informasi tentang tempat penguburan beras menjadi viral dan akhirnya diselidiki polisi. Mereka sedang menyelidiki kasus tersebut. Kementerian Sosial juga memeriksa silang kasus tersebut.
Lebih lanjut menegaskan keterlibatan pihak yang bekerja sama dengan Bulog dalam penyaluran bansos tersebut, Corporate Secretary Perum Bulog Awaludin Iqbal hanya menyebutkan bahwa Bulog bekerja sama dengan pihak ketiga, dalam hal ini PT SSI. "Kesepakatan kita dengan SSI," kata Iqbal singkat saat dihubungi.
Iqbal tidak menjawab saat dimintai konfirmasi dengan pihak PT SSI yang bekerja sama untuk mengirimkan bansos kepada masyarakat. “Pada prinsipnya barang yang keluar dari gudang Bulog menjadi tanggung jawab pengangkut,” jelasnya.
Iqbal tidak merinci siapa pihak yang mengganti staples yang rusak itu, yang kemudian disimpan. Meski, di sisi lain, JNE memberi informasi bahwa mereka mengubur bahan utama dengan alasan produk rusak.
“Program sudah dilaksanakan, diperhitungkan dan diverifikasi. Artinya pihak pengangkut mengirimkan beras ke seluruh penerima,” kata Iqbal.