Kasus hijab sekolah: Sultan menindak kepala sekolah

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X memberhentikan sementara kepala sekolah dan tiga gurunya. Ini terkait kasus dugaan pemaksaan siswa SMAN 1 Banguntapan, Bantul, untuk berhijab.
"Kepala Sekolah, saya sudah memecat tiga guru dari jabatannya, mereka tidak bisa mengajar selama ada kepastian," kata Sultan H.B. X seperti dilansir Antara di Kepatihan, Yogyakarta.
Menurut gubernur, sanksi yang dijatuhkan kepada guru perempuan yang diduga terlibat kasus jilbab paksa masih menunggu rekomendasi dari tim yang dibentuk untuk mengusut kasus tersebut di SMAN 1 Banguntapan. "Saya menunggu rekomendasi tim karena kebijakan tersebut mengandung unsur pelanggaran terhadap perintah menteri pendidikan," kata Sultan.
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIJ Didik Wadaya mengatakan, kepala sekolah dan guru yang diduga terlibat pemaksaan hijab diberhentikan sementara dari tugasnya. Keputusan tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lembaga Pendidikan.
“Pertimbangan ini dilakukan agar para pemangku kepentingan lebih fokus dan terarah serta tidak ikut campur dalam proses belajar mengajar sebelum mengambil keputusan administratif,” kata Didik Wadaya.
Berita populer sekarang

Kenalan dengan aktris pendek Jepang Saori Hara, dikenal di Java
Para siswa yang diduga dipaksa berhijab tersebut, lanjutnya, diberikan pilihan untuk melanjutkan studi di SMA Negeri 1 Banguntapan atau dipindahkan ke sekolah lain seiring dengan terbentuknya kelompok belajar bagi tumbuh kembang para siswa tersebut. . Kebijakan tersebut, seperti sebelumnya, mempertimbangkan pendapat orang tua dan psikolog pendamping dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) di kota Yogyakarta.
“Saat ini, jika siswa tersebut tidak dapat mengikuti pembelajaran tatap muka, diharapkan sekolah dapat memfasilitasi pembelajaran secara online,” kata Didik Vadaya.
Sementara itu, untuk memperkuat dukungan kepala sekolah, guru dan menekan intoleransi di sekolah, kata Didik, Disdikpora DIJ bekerjasama dengan DIJ Bandiklat akan mengadakan pelatihan tentang wawasan kebangsaan dan nilai-nilai keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta.