Pencuri kamera pengintai di rumah Sambo ternyata seorang polisi, kata Kapolri.

Kapolri Jenderal Lisitio Sigit Prabowo mengatakan telah menangkap pelaku pencurian kamera video di rumah Ferdi Sambo. Kamera video merupakan salah satu barang bukti terkait baku tembak antara Brigadir Jenderal Joshua dan Bharada Eliezer.
Kapolri mengatakan akan menginterogasi lebih lanjut mereka yang bertanggung jawab atas pencurian CCTV penjaga keamanan Ferdy Sambo. Namun Listo tidak menyebut identitas pencuri kamera video di rumah mantan kepala departemen propam, Irjen Pol Ferdi Sambo.
"Kamera pengintai video rusak, yang dibawa pergi oleh keamanan (pos). Kami menangkap mereka. Kami terima dan kami juga menyelidiki proses penangkapan dan siapa yang mengambilnya," kata Listo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (4/8).
Lystia memastikan akan melakukan penyelidikan mendalam terhadap pelaku pencurian kamera pengintai di rumah Ferdi Sambo. "Keputusan akan dibuat nanti, jelas bahwa penyelidikan masih berlangsung. Tapi, terserah siapa yang melakukannya, siapa yang mengambil, siapa yang menyimpannya," ujarnya, seperti dikutip PojokSatu (Jawa Pos Group), Jumat (5/8).
Dikatakannya, jika semua pemeriksaan sudah selesai, pihaknya akan mengungkap informasi hilangnya barang bukti tersebut. "Semuanya akan kami ungkap nanti saat prosesnya selesai, tapi satu hal yang jelas: kami pasti akan mengambil langkah cepat," katanya.
Berita populer sekarang

Pengacara: Brigadir J ditangkap dengan roh istri Inspektur Jenderal Sambo
Kapolri juga mengungkapkan telah menangkap empat polisi yang diduga kehilangan barang bukti atas kematian Brigjen Joshua. Keempat petugas polisi itu ditahan di lokasi khusus selama 30 hari ke depan untuk penyelidikan lebih lanjut.
Namun, Listier tidak menyebut lebih detail keempat polisi tersebut. Dia hanya menyebut empat polisi termasuk di antara 25 polisi yang diperiksa. "Hari ini ada 4 orang yang akan kita tempatkan di tempat khusus selama 30 hari," ujarnya.
Listyev juga tidak menjelaskan secara rinci di mana keempat polisi itu ditahan. Dia mengatakan akan melanjutkan penyelidikan terhadap empat petugas polisi yang diduga kehilangan bukti kematian Brigadir Joshua. "Nanti jelas pemeriksaannya masih berlangsung," katanya.
"Namun, kami menemukan siapa yang melakukannya, siapa yang mengambilnya, siapa yang menyimpannya, dan kami akan mengungkapkan semua ini ketika prosesnya selesai," lanjutnya.
Sedangkan 21 polisi lainnya yang diperiksa Irsus akan dijerat dengan kode etik. Jika keterlibatannya dalam serangkaian kematian Brigjen Joshua nanti terbukti, proses pidana akan dimulai. "Sisanya akan kita proses sesuai keputusan Timsus, apakah pidana atau etik," kata Kapolri.