Disebut sebagai pembunuh Brigadir J, Bharada E merasa hatinya hancur

Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E merasa terpojok atas meninggalnya Brigadir Jenderal Noprians Yoshua Khutabarat alias Brigadir J. Ia sedih dianggap sebagai pembunuh Brigadir J.
"Hati saya hancur dari pernyataan seperti itu. pembunuh Pembunuh, oke, sebut saja kata pembunuh. Pembunuhnya diusir begitu saja. Pembunuhnya dalam keadaan membela diri,” kata kuasa hukum Bharada, E. Andreas Nahot Silitonga saat dihubungi, Jumat (8/8).
Andreas mengatakan bahwa Bharada E. adalah orang biasa. Sehingga ia berharap kliennya tidak terlalu terpojok dalam kasus ini. Apalagi keluarga juga merasa hancur melihat keadaan seperti itu.
"Kami sangat prihatin dengan apa yang terjadi pada Brigadir J. Hanya saja jika menceritakan berita yang menyakitkan selama ini, itu juga menghancurkan hati Bharada E dan keluarganya," tambahnya.
Sebelumnya, penyidik Bareskrim Polri secara resmi menetapkan Bharad Richard Eliezer alias Bharad E., sebagai tersangka pembunuhan Brigjen Nopriansah Yoshua Khutabarat, julukan Brigjen J. Ia dikenal sebagai penembak langsung Brigadir Jenderal J.
Berita populer sekarang

Istri Ferdi Sambo, Sopir dan Ajudan Ditangkap Pasukan Khusus
"Penyidik telah memeriksa berkas perkara dan kami menetapkan pemeriksaan saksi sudah cukup untuk menetapkan Bharad E sebagai tersangka," kata Direktur Bareskrim Polri Brigjen Andy Rian di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (3/3). / 3). 8).
Andi mengatakan, Bharada E diduga melanggar Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. Dalam kasus ini, penyidik memeriksa 42 saksi, termasuk beberapa ahli.
Penyidik juga melakukan pemeriksaan balistik, termasuk menyita sejumlah barang bukti fisik. Seperti sarana komunikasi, video surveillance dan lain-lain. "Dari hasil penyidikan malam ini, penyidik sudah menyusun nama kasusnya, dan kami anggap pemeriksaan saksi sudah cukup," jelas Andi.