Kasus Roy Surio, menjadi tersangka, ikut tur dan ditangkap

Beredarnya meme tentang stupa candi Borobudur yang menyerupai Presiden Joko Widodo (Jokowi), menjadi petaka bagi mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpor) Roy Suryo. Karena akibat kasus tersebut dia harus berhadapan dengan hukum.
Penyebaran meme ini sempat menjadi fokus perhatian netizen beberapa waktu lalu. Roy Surio yang dikenal aktif mengunggah ke jejaring sosial ikut menyebarkan meme dengan mengunggahnya ke akun Twitter-nya.
Meme ini menjadi kontroversi karena dianggap menyinggung lambang negara, yakni presiden. Selain itu, Candi Borobudur dianggap merendahkan sebagai simbol agama Buddha.
Kabag Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan petugas sudah turun tangan untuk mengusut kasus tersebut. Direktorat Cybercrime Bareskrim saat ini sedang menyelidiki pihak-pihak yang terlibat.
"Ini sedang diselidiki dan disusun oleh Cybercrime Authority," kata Dadi saat dikonfirmasi, Selasa (14/6).
Berita populer sekarang

Hukum dan keunggulan memberitakan Assalamualaikum, Muslim harus tahu!
Setelah melakukan penyidikan, penyidik menetapkan komponen pidana dari kasus tersebut. Kemudian kasus tersebut masuk ke tahap penyidikan. Tak lama kemudian, Roy Surio resmi ditetapkan sebagai tersangka.
"Benar hari ini (Roy Surio) diperiksa Polda Metro sebagai tersangka," kata Humas Metropolitan Jaya Combes Paul Endra Zulpan saat dikonfirmasi, Jumat (22/7).
Setelah awalnya diperiksa sebagai tersangka, penyidik tidak langsung menangkap Roy Suryo. Saat keluar dari ruang pemeriksaan, Roy Surio juga mengaku sakit sehingga harus menggunakan kursi roda saat keluar dari Polda Metro Jaya.
Namun, baru-baru ini Roy Surio malah menuai kontroversi usai kedapatan mengikuti Touring Komunitas Mercedes Benz SL Club (MBSL) di rest area Kilometer 11 Tol Jahoravi, Minggu (31/7). Di sana, Roy Sure malah terlihat ceria dan bisa tertawa, meski masih berstatus tersangka.
Roy mengaku kehadirannya sebatas ucapan terima kasih kepada salah satu anggota senior MBSL yang sedang merayakan ulang tahunnya. Ia mengaku masih dalam kondisi saat menghadiri acara tersebut.
“Sementara saya masih dalam masa pemulihan, saya datang tidak sendiri tetapi ditemani oleh Asprey bahkan dengan sopir, selain masih menggunakan cervical collar (penyangga leher medis) sesuai instruksi rumah sakit,” kata Roy. dalam sebuah wawancara. keterangan tertulis, Rabu (3/3)./8).
“Meski sepertinya saya tahu cara tertawa, sebenarnya semua anggota MBSL yang hadir saat itu juga tahu bahwa mobilitas saya masih terbatas, jadi tertawa adalah salah satu cara untuk menghilangkan stres yang saya rasakan selama sebulan terakhir ini,” ujarnya. dikatakan. ditambahkan
Meski begitu, mantan politisi Partai Demokrat itu tetap meminta maaf. Pasalnya kehadirannya di acara tersebut menimbulkan kontroversi.
“Saya mohon maaf jika kehadiran singkat saya di acara MBSL Minggu lalu tidak menyenangkan beberapa pihak, terutama kepolisian Indonesia, karena saya masih berstatus tersangka. Padahal kenyataannya saya tidak keluar kota, apalagi ke luar negeri," ujarnya.
Pada 5 Agustus 2022, Roy Suryo kembali diperiksa sebagai tersangka. Usai menjalani pemeriksaan, penyidik dari Badan Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polres Metro Jaya resmi menangkap Roy Surio usai melakukan pemeriksaan pada pukul 13.00 WIB.
"Menyusul penyidikan sore ini, penyidik menetapkan Roy Surio telah ditetapkan sebagai tersangka kejahatan rasial yang berlaku efektif malam ini," kata Humas Polda Metro Jaya, Paul Endra Zulpan dalam keterangannya. Polres Jaya, Jakarta, Jumat (8 Agustus).
Roy Surio akan ditahan selama 20 hari ke depan. Zulpan memastikan Roy Surio dalam keadaan sehat jasmani dan rohani sebelum ditahan berdasarkan pemeriksaan Tim Biddockes Polda Metro Jaya.
"Ini (penahanan) dilakukan karena penyidik khawatir barang bukti akan hilang," jelasnya.