15 orang ditangkap, 30 orang dibawa ke DPO pembantaian Jember

Akhirnya terungkap motif rangkaian kerusuhan massal di Desa Mulorejo Kecamatan Silo Jembera. Malam ini (7/8) Polres Jember menangkap 15 orang. Mereka diduga mengetahui dan ikut serta dalam pembakaran dan perusakan rumah dan kendaraan di desa tersebut.
Dari puluhan orang, sembilan ditetapkan sebagai tersangka. Sejauh ini, enam orang sisanya menjadi saksi.
Kapolsek AKBP Jember Heri Purnomo mengatakan, 15 orang tersebut sebagian besar berasal dari kawasan Kalibaru, Banyuwanga. Ini adalah warga yang memiliki perkebunan kopi di kawasan desa Muljorejo. “Sebagian besar dari Kalibar yang selalu bertani kopi di TKP,” katanya, menurut Jawa Pos Radar Jember.
Aksi tersebut, lanjut Khery, dilatarbelakangi kemarahan warga Kalibara atas perlakuan warga Desa Mulorejo. Masyarakat Kalibaru, pemilik kebun kopi di Desa Mulorejo, kerap meminta uang jaminan keamanan, dan dituduh mencuri hasil panen kopi.
“Motifnya adalah dugaan pencurian tanaman kopi milik warga Kalibar di Desa Mulorejo,” jelasnya.
Berita populer sekarang

Bharad E. setuju untuk bekerja sama dengan keadilan dalam kasus Brigadir Jenderal J.
Jauh sebelum kerusuhan massal, hiduplah seorang warga Kalibar yang dianiaya oleh warga Desa Mulorejo. Tepatnya, dari penduduk Dusun Statuerecho. Karena itu, warga Kalibar menjadi kesal. Mereka kemudian berencana untuk membakar rumah-rumah mereka yang bertanggung jawab atas pelanggaran keamanan dan mereka yang bertanggung jawab untuk melecehkan warga Kalibar.
“Karena marah, mereka sengaja membakarnya,” jelas Kapolres.
Akibat penangkapan beberapa orang tersebut, Polres Jembera pun menangkap provokator tersebut. Yakni berinisial J, warga Kalibar yang menjadi tersangka pertama. Sebab, menurut saksi mata, tersangka lain dikerahkan untuk membakar rumah dan mobil warga Desa Mulorejo.
“Kemudian inisial tersangka kedua, S yang membakar. Selanjutnya tersangka berinisial A membakar sepeda motor, tersangka Sh membakar SPBU. Tersangka lain juga melakukannya," kata Heri Purnomo.
Kheri menambahkan, Polres Jembera juga telah mengumpulkan berbagai barang bukti. Di antaranya tiga mobil, 15 sepeda motor terbakar, parang, kapak, dan sisa-sisa bangunan yang terbakar. “Kami juga menyita dua botol oli bekas,” jelasnya.
Meski telah menangkap 15 orang dan menetapkan sembilan tersangka, polisi masih memburu puluhan tersangka pelaku kejahatan. Setidaknya 30 orang dicari. Mereka sudah dicari (DPO). Karena mereka juga tercatat terlibat dalam rangkaian kerusuhan di desa pembuat kopi.