Tetiba muncul markas FPI, hidup kembali, Aziz Januar hanya menggerutu sebentar

Front Pembela Islam memang resmi dibubarkan oleh pemerintah sebagai salah satu organisasi di Indonesia. Seperti yang Anda tahu, pemimpin organisasi, Habib Rizik, yang dinyatakan Selamat oleh FPI, adalah dikabarkan memiliki sebuah markas baru.
Kehadiran FPI terlahir kembali, seperti yang lain, hanya diketahui memiliki kipanjang lain sebagai kedok bagi persaudaraan Islam dengan singkatan yang sama. Meskipun FPI saat ini bangkit kembali, tidak melihat kekuatannya setelah penangkapan Habib Rizik.
Tapi di sisi lain, ada berita yang terkait dengan FPI terlahir kembali, yang mengungkapkan kehadiran markas FPI terlahir kembali di distrik Klender di Jakarta Timur. Kutipan dari pengamatan zaman.ID, yang datang langsung ke situs markas FPI reborn, adalah keluar dari peringkat.

Situs yang dilaporkan menjadi kantor pusat adalah bentuk awal dari plot rumah di daerah padat penduduk. Meskipun mereka menemukan sebuah stiker dengan gambar Imam Besar FPI Habib Rizik Shihab di jendela kaca dan pintu rumah.
Ketika Anda kembali ke rumah, terlihat tidak di paling tidak seperti markas. Bahkan dibandingkan dengan Markas Besar Petamburan, yang sangat berbeda dalam bahwa tidak ada orang yang berada di rumah, yang disebut markas FPI, terlahir kembali.
Berita populer sekarang

Kekerasan Bahar pada Driver Online, leher dipangkas dan kepala diinjak-injak
Dengan bukti yang telah diperoleh terkait dengan rumah, yang disebut markas FPI reborn, mantan DPP FP FP, Sekretaris Aziz Januar mengatakan itu hanya bisa menjadi lokasi di mana kantor pusat DPC FPENDER ditempatkan.
"Mungkin MCC," katanya.

FPI Dilahirkan kembali tidak ditransfer ke pemerintah
Negara yang terinfeksi tidak ingin menjalani pendaftaran negara sebagai organisasi. Tim hukum FPI, atas nama Aziz Januar, pendaftaran tersebut sama sekali tidak penting.
Alih-alih mengurus penerimaan sendiri sebagai sebuah organisasi, Aziz berkata, FPI memutuskan untuk menemani Komisi Hak Asasi Manusia terkait dengan penyelidikan kasus kematikan 6 Lakkar FPI, saat ini dalam konflik dengan polisi.
"Hari ini adalah waktu yang tepat untuk memperkuat dan mengembangkan persaudaraan. Dan persaudaraan untuk didengar lebih keren lagi Allah. Ini adalah lebih dari dia (Habib Rizik dari balik jeruji besi)".
Ingat, kekuatan sebelumnya melalui Resmi Mendopolhukam Mahfud MD, Anda dapat membubarkan inf melalui koneksi virtual di YouTube. Pada kesempatan ini, menurut dia, kelompok tidak lagi dianggap memiliki status hukum dari organisasi publik.

Pada saat pengumuman, Mahfood MD disertai dengan sejumlah menteri dan kepala lembaga, termasuk Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yonna Laoli, Menteri Dalam Negeri Tito karna, General Saniyar Burhanuddin, Kepala Polisi Nasional Idhamis, dan Kepala Badan Intelijen Negara Bagian.
"Pemerintah telah melarang kegiatan FPI dan akan menghentikan semua kegiatan dilakukan oleh FPI, karena FPI tidak memiliki status hukum baik organisasi dan organisasi," kata Mahfoud MD.