Pulsa dan voucher electric harganya sudah habis, harga tidak naik!

Ada protes publik dan kekhawatiran tentang berita bahwa pemerintah akan memaksakan pajak pada pulsa dan tanda listrik. Menanggapi kebijakan pemerintah saoal, Menteri Keuangan Shri Mulyani menegaskan bahwa pulsa, kartu utama atau voucher tidak melakukan perjalanan.
Sri Mulyani membuat klaim ini dalam sebuah tweet di media sosial. Ada tiga poin dalam penjelasan Sri Mulyani tentang ini. Menteri Keuangan adalah memina dari distributor atau pengecer pulsa atau daya tidak memaksakan pajak pada konsumen.
Pulsa dan listrik tidak pergi

Menteri Keuangan Shri Mulyani mengkonfirmasi bahwa harga dari voucher tidak terkait dengan pendahuluan pajak tambahan sesuai dengan ketentuan yang disediakan di Menteri Keputusan No. 6/PMK.03/2021 dalam perhitungan dan nilai ditambahkan, serta pajak penghasilan pada pengiriman/penghentian koneksi dengan Pulsa, Kartu prima, dan voucher.
"Ketentuan ini tidak mempengaruhi harga kredit, kartu SIM, token listrik dan voucher," Sri Mulyani mengatakan dalam posting Instagram pada hari Kamis, 30 Januari 2021 .
Sri Mulyani mengklaim bahwa pada saat ini, pajak dan pajak penghasilan pada pulsa atau kartu sim, token listrik dan voucher sudah bekerja. Jadi tidak ada pajak baru atas kredit, token listrik, dan voucher.
Berita populer sekarang

Pria yang mengeluarkan infus dari perawat gegara, wanita yang petugas polisi, ternyata…
Sri mengatakan bahwa Ketentuan voucher baru memiliki tujuan mereka.
"Ini akan menyederhanakan pengenalan VAT dan pajak penghasilan pada kredit atau kartu SIM, token listrik dan voucher, dan memberikan kepastian hukum," Sri Mulyani menulis.
Menyederhanakan pendapatan dan pajak lemak

Ada juga menyederhanakan pajak nilai-ditambahkan ke
Koleksi Tong
Untuk mengisi VAT pada kartu pulsa atau SIM, koleksi VAT menyederhanakan, dalam jumlah hingga tingkat distributor II (server).
Jadi, ritel distributor yang menjual untuk mengakhiri konsumen tidak perlu mengisi VAT lagi.
Untuk mengumpulkan tong untuk token listrik, Sri Mulyani menegaskan bahwa VAT tidak dibebankan pada nilai voucher, karena voucher adalah sarana pembayaran setara dengan uang. VAT hanya dikenakan biaya penjualan atau pemasaran dalam bentuk komisi atau perbedaan harga yang diterima oleh agen penjual.
Sebagai tambahan, koleksi pasal pajak pendapatan 22 pada pembelian oleh distributor momentum, serta pajak pendapatan 23 dari layanan untuk agen penjualan / pembayaran token dan voucher listrik adalah pajak muka untuk distributor atau agen, yang dapat dikreditkan atau pemotongan pajak tahunan.
"Jadi benar-benar tidak ada pajak baru pada pulsa, kartu utama, token listrik, dan voucher. Pajak yang kau bayar juga akan dibayarkan untuk rakyat dan pembangunan. Jika korupsi yang sama menjengkelkan, mari kita hancurkan bersama-sama, " Sri berkata.