GPA telah jatuh, komisi: korupsi merajalela dalam sistem politiknya

Komisi untuk Pemberantasan Korupsi (CPC) menanggapi hasil studi oleh Indonesia Transparansi Internasional Indonesia (TII), yang menyebut Indeks Persepsi Korupsi (CPI) Indonesia menerima 37 poin dalam 2020. Indikator ini menurun oleh 3 poin dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Penurunan ini segera menempatkan Indonesia dalam peringkat 102 dari 180 negara survei. Regionally, Indonesia berada di belakang negara tetangga seperti Singapura No. 3 (85 poin), Brunei Darussalam No. 35 (57 poin), Malaysia No. (51 poin) dan Timor-Leste86 (40 poin).
Perwakilan pencegahan CCP, Ipi Maryati mengungkapkan, menghasut antirahasurah melakukan penelitian pada sektor politik. Menurut dia, Pusat korupsi di Indonesia masih merupakan sistem politik Indonesia, terutama partai politik.
"Sistem politik saat ini menciptakan iklim yang menguntungkan untuk pertumbuhan dan pengembangan korupsi politik," Ipi berkata dalam pernyataan pada hari Selasa (28/1).
Ipi meminta Komisi untuk membuat rekomendasi untuk meningkatkan sistem politik, termasuk reformasi partai politik. Dengan demikian, juga di pencegahan korupsi selama pandemi.
Berita populer sekarang

Juga, Hina Islam, Joseph Paulus menuduh dengan baik tidak pernah bantai PKI seburuk apa? Tepat PKI…
Sejalan dengan rekomendasi Tii, Komisi bersikeras tentang pentingnya memperkuat peran dan fungsi Regulator. "Salah satu dari mereka, Komisi menelepon untuk kemampuan dari kantor pelatih supervisor pemberintah (APIN). Komisi merekomendasikan bahwa pemerintah memastikan kemahiran dan kompetensi dengan sumber daya, serta kemerdekaan APIP dalam kinerja tugasnya," kata Ipi.
Dalam proses pembelian barang dan jasa (GTS) terhubung ke IPI, komisi juga menerbitkan panduan sebagai tanda-tanda untuk menghindari praktik mark-up, konflik kepentingan dan kegiatan palsu lainnya, serta tidak menggunakan proses Fasilitas terhadap UBP untuk korupsi. Sebagai tambahan, komisi juga mendorong praktek pemerintahan yang baik yang mempromosikan transparansi dan akuntabilitas dengan membuka data dan menyediakan saluran untuk keluhan publik.
Selain itu, aplikasi pemerintahan yang baik secara konsisten melibatkan peningkatan kualitas pemerintahan, efisiensi manajemen, meningkatkan kualitas layanan publik, serta meningkatkan kemandirian efektivitas akuntabilitas dari seluruh tubuh publik.
Ipi mengakui bahwa GPA adalah gambar negara korupsi di Indonesia yang masih perlu dilanjutkan. Menurut IPI, pemberantasan korupsi tidak boleh berhenti pada tingkat jargon atau slogan.
"Ini juga sistem reformasi birokrasi bukan hanya slogan atau slogan administratif negara. Tanpa adanya aksi gabungan negara dan masyarakat, serta semua unsur-unsur bangsa, korupsi di Indonesia, sulit untuk diatasi, " kata IPI.