BAS ditolak masuk, kedutaan besar di Singapura mengirimkan catatan diplomatik

Kedutaan Besar Indonesia di Singapura telah mengirimkan nota diplomatik kepada Kementerian Luar Negeri Singapura. Hal ini dilakukan untuk menanyakan alasan penolakan Ustaz Abdul Somad yang ingin berkunjung ke negara setempat.
"Kedutaan Besar masih menunggu informasi tambahan dari Kementerian Luar Negeri Singapura pada catatan diplomatik," kata Kedutaan Besar Singapura dalam pernyataan resmi yang diterima di Batami, Kepulauan Riau, Selasa (17/5), dikutip Antara.
Pernyataan itu mengatakan bahwa Kedutaan Besar di Singapura langsung menghubungi otoritas imigrasi dan pos pemeriksaan (ICA), setelah menerima informasi tentang penolakan warga negara.
Dari pesan tersebut, Kedutaan Besar Indonesia di Singapura menerima informasi dari ICA Singapura bahwa penolakan (penolakan masuk) didasarkan pada fakta bahwa ia tidak memiliki hak untuk mendapatkan izin masuk berdasarkan kebijakan imigrasi (tidak memiliki hak untuk mengeluarkan izin masuk sesuai dengan kebijakan imigrasi saat ini).
Penolakan itu dilakukan kepada UAS dan enam anggota rombongannya.
Berita populer sekarang

Akordtela Sugeng Dalu-Daytime Kaknan, Lengkap Lirik Dan Gitar Kunci
Kantor Imigrasi Batam memastikan bahwa dokumen imigrasi Ustaz Abdul Somad diisi selama perjalanan ke Singapura.
"Untuk keberangkatan, dokumen imigrasi yang digunakan UAS sudah lengkap. Untuk terbang dari Batam ke Singapura kemarin, tidak ada masalah, " kata Kepala Inspeksi imigrasi Pemeriksaan Imigrasi Kelas I (tpi) Batam Subki Miuldi.
Hasil verifikasi dokumen didasarkan pada laporan petugas imigrasi di Pusat Internasional Pelabuhan Batam.
Subki juga menjelaskan bahwa BAS lepas landas dengan hanya sekelompok kecil anggota keluarga yang dicurigai di kapal megah dari Batam Center di Tanah Mira, Singapura.
"Tidak ada pendamping atau protokol dari UAS yang berpartisipasi. Hanya kelompok utama. Kami tidak tahu tentang jumlah orang, "katanya"
Mengenai berita deportasi UAS yang banyak diberitakan, Subki membenarkan bahwa UAS tidak dideportasi, tetapi ia ditolak masuk saat masih berada di bagian kontrol paspor pelabuhan Tanah Merah.
"Pidato itu tidak dideportasi, tetapi ditolak bahkan dalam proses pemeriksaan dokumen imigrasi oleh petugas di sana," katanya.