Turis asing di Jepang tidak mematuhi hukum, siap untuk dideportasi

Patuh atau dideportasi. Dua opsi tersebut secara tidak langsung diberikan oleh pemerintah Jepang kepada wisatawan asing yang ingin mengunjungi negara sakura. Mulai Jumat (10/6), Jepang memang telah membuka kembali pintu internasionalnya, yang telah ditutup sejak awal pandemi. Namun, ada aturan ketat yang harus diikuti.
Pada Selasa (7/6), Dinas Pariwisata Jepang menerbitkan rekomendasi bagi wisatawan mancanegara. Wisatawan hanya diperbolehkan masuk jika mereka bergabung dengan agen perjalanan yang disponsori pemerintah Jepang atau agen terdaftar lainnya. Agen perjalanan juga harus berhati-hati untuk menemani wisatawan dari memasuki Jepang untuk kembali ke rumah.
Mereka juga dituntut untuk memastikan bahwa setiap wisatawan setuju untuk selalu memakai masker, berlaku untuk asuransi swasta, yang siap membiayai jika mereka terinfeksi Covid-19, menghindari tempat tertutup dan tempat ramai, serta beberapa aturan lainnya.
"Agen perjalanan juga harus memiliki pendamping yang menyertai tur sepanjang perjalanan, serta mendaftarkan kegiatan wisata untuk menentukan dengan benar ruang lingkup kontak dekat jika terjadi kasus positif," kata panduan pengguna 16 halaman, seperti dikutip oleh Japan Times. Mereka yang tidak mematuhi aturan ini akan dipulangkan ke negara masing-masing.
Wisatawan juga terbatas pada 98 negara dalam kategori biru. Ini termasuk Cina, Korea Selatan, Taiwan dan Singapura. Wisatawan dari negara-negara ini tidak perlu dites Covid-19 dan dikarantina setibanya di Jepang.
Berita populer sekarang

Wajah tanpa make-up membuat kejutan, kata istri Ben Kasyafani…
Status vaksinasi mereka tidak dihitung. Namun, setiap orang harus memiliki sertifikat negatif untuk covid-19, diterima maksimal 72 jam sebelum keberangkatan. Hanya 20 ribu kedatangan yang diperbolehkan setiap hari. Angka ini jauh lebih rendah dibandingkan sebelum pandemi.
Saat ini, wisatawan menatap Jepang karena melemahnya yen. Pada 2019, sebelum wabah pandemi, turis asing menghabiskan 4,8 triliun yen (523,3 triliun rupee) untuk bepergian di Jepang.