Seorang pemain bola basket Amerika dijatuhi hukuman 9 tahun penjara di Rusia karena memiliki mariyuana

Pengadilan Rusia pada Kamis (4 Agustus) memvonis bintang bola basket wanita Amerika Brittney Griner sembilan tahun penjara karena sengaja mengimpor selongsong rokok elektrik yang mengandung ganja ke Rusia.
Griner, juara bola basket putri Olimpiade dua kali dan juara WNBA, ditahan pada Februari ketika dia melakukan perjalanan ke Rusia untuk bermain untuk tim nasional negaranya selama offseason WNBA.
Atlet berusia 31 tahun itu mengaku memiliki selongsong vape yang berisi minyak ganja, namun mengatakan itu murni kesalahan karena tidak sengaja mengemasnya.
Sebelum dijatuhi hukuman, Griner dengan berlinang air mata memohon kepada hakim Rusia untuk tidak "menjatuhkan tangannya ke atas dirinya sendiri" dengan hukuman penjara yang keras. Pengadilan juga menjatuhkan denda 1 juta rubel atau $16.990 (Rs 250 juta).
Pengacara Griner mengatakan mereka akan mengajukan banding atas keputusan yang sangat tidak dapat dibenarkan itu. Tim hukum mengatakan pengadilan mengabaikan semua bukti, serta pembelaan Greener. “Dia (Greiner) sangat marah, sangat tegang. Dia hampir tidak bisa berbicara," kata Maria Blagovolina, tim hukum Griner. Jaksa Rusia sebelumnya menuntut agar Griner dijatuhi hukuman 9,5 tahun penjara jika terbukti bersalah mengimpor obat-obatan terlarang ke negara itu.
Berita populer sekarang
